Menuju konten utama

Kronologi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet: Bikin Prabowo Minta Maaf

Kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet pertama kali tersebar lewat media sosial dan dikonfirmasi sejumlah pendukung Prabowo-Sandiaga.

Kronologi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet: Bikin Prabowo Minta Maaf
Ratna Sarumpaet keluar dari mobil Jelang sidang di pengadilan negeri jakarta selatan kamis (28-02-2019). FOTO/Adrian pratama taher

tirto.id - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) hari ini. Jaksa Penuntut Umum akan membacakan dakwaan terhadap Ratna yang diduga menyebarkan informasi bohong.

Ratna Sarumpaet sejak awal berpura-pura telah dianiaya sampai bonyok-bonyok. Faktanya, ia tidak pernah mengalami penganiayaan seperti yang dikabarkan.

Berikut fakta seputar kebohongan dan hoaks Ratna Sarumpaet:

Viral di Medsos

Kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet pertama kali tersebar lewat media sosial.

"Apakah karena berbeda maka seseorang berhak dipukuli? Simpatiku buat Ratna Sarumpaet. Katakan tidak untuk segala bentuk kekerasan. #2019tetapwaras," tulis akun facebook bernama Swary Utami Dewi beserta unggahan tangkapan layar WhatsApp pada Selasa 2 Oktober 2018, sekitar pukul 09.00 pagi.

Dalam foto itu tampak muka Ratna yang bengkak. Matanya tidak bisa terbuka lebar, dan pada dahinya terlihat kerutan seperti bekas diperban.

Dibenarkan Pendukung Prabowo-Sandiaga

Politikus Gerindra Rachel Maryam adalah orang pertama yang membuat kabar itu ramai diperbincangkan. Rachel, lewat kicauannya di Twitter pada Selasa 2 Oktober 2018 pukul 10.51 siang, mengatakan kalau penganiayaan Ratna benar adanya.

"Berita tidak keluar karena permintaan bunda @Ratnaspaet pribadi. Beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa," tulis Rachel, menjawab kenapa informasi tentang ini muncul lebih dari seminggu setelah kejadian pada 21 September 2018.

Kabar penganiayaan Ratna ini kemudian ramai-ramai dibenarkan para pendukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mulai dari koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Anggata Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Bahkan Fadli Zon mengaku sudah bertemu langsung dengan Ratna untuk mengkonfirmasi kejadian penganiayaan.

Prabowo Ikut Termakan Hoaks

Calon Presiden Prabowo Subianto juga "termakan" hoaks Ratna. Prabowo langsung bertemu Ratna di lokasi yang dirahasiakan.

Usai pertemuan, Prabowo menggelar konferensi pers di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Prabowo yakin ada motif politik di balik penganiayaan yang dialami Ratna. Saat itu, Ratna memang tergabung dalam BPN Prabowo-Sandiaga.

Prabowo bahkan bilang ingin bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan masalah ini.

"Saya bersama tokoh-tokoh dari badan pemenangan berencana dalam waktu dekat minta waktu menghadap Kapolri dan pejabat lain untuk membicarakan masalah ini. Beliau dan keluarga merasa terus terang ketakutan karena memang diancam terus menerus," kata Prabowo, Selasa, 2 Oktober 2018.

Mulai Ditemukan Kejanggalan

Namun belakangan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan terkait kabar penganiayaan terhadap Ratna. Kepolisian mendapat fakta bahwa Ratna menjalani rawat inap di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018.

Fakta tersebut tidak sinkron dengan cerita Ratna yang mengaku mengalami penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, pada tanggal yang sama.

Kepolisian juga mengecek nama Ratna di 23 rumah sakit (RS) di Bandung guna menelusuri dugaan penganiayaan tersebut.

“Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 polsek jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada laporan polisi [tentang] penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Setyo Wasiste dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Selasa, 2 Oktober 2018.

Ratna Mengaku dan Prabowo Minta Maaf

Kebohongan Ratna kemudian berakhir setelah dia mengaku sebagai "pencipta hoaks terbaik" pada Rabu, 3 Oktober 2018. Ratna bilang wajahnya yang lebam bukan karena dikeroyok orang, tapi hasil operasi plastik.

"Tidak ada penganiayaan. Itu hanya cerita khayal. Entah diberikan setan mana ke saya," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ratna juga meminta maaf kepada Prabowo Subianto dan pihak-pihak lain yang dirugikan. "Saya sangat memohon maaf kepada Pak Prabowo yang kemarin dengan tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat."

Malam harinya, Prabowo meminta maaf melalui konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kertanegara. Capres nomor urut 02 itu mengakui telah ikut menyebar kebohongan Ratna Sarumpaet yang dianiaya orang tak dikenal di Bandung.

"Jadi saya di sini, atas nama pribadi dan sebagai pimpinan daripada tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut menyerukan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo, Rabu 3 Oktober 2018.

Prabowo pun mempersilakan kepolisian untuk memproses Ratna secara hukum. Sebab, menurutnya Ratna harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Beliau (Ratna) sudah undur diri, kami juga tidak bisa mentolerir berita bohong," ujarnya.

Ratna Dilaporkan dan Tersangka

Pengakuan Ratna tak lantas membuatnya bisa menjalani hidup seperti biasanya, seperti berkampanye lagi untuk Prabowo-Sandiaga. Setidaknya ada 11 pihak yang melaporkan Ratna ke kepolisian terkait berita bohong, berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain itu, Ratna juga dituduh melanggar UU ITE karena menyebarkan kabar bohong via media sosial.

Pada 4 Oktober 2018, Ratna ditangkap ketika sudah berada di dalam pesawat Turkish Airlines di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Dia kemudian resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong. Surat penahanan Ratna bernomor SPH/925/X/2018/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepolisian memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet. Mulai dari bekas Ketua Umum PAN Amien Rais, Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dokter bedah plastik hingga anak Ratna, Atiqah Hasiholan.

Menjalani Sidang

Berkas perkara Ratna telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan per Rabu, 21 Februari 2019. Humas PN Jaksel memastikan Ratna mulai disidang hari ini, Kamis (28/2/2019).

Persidangan akan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Joni dan dua hakim Anggota yakni Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Hukum
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Mufti Sholih