tirto.id - Sejak awal berpura-pura telah dianiaya sampai bonyok-bonyok, Ratna Sarumpaet mengikutsertakan orang-orang yang ada dalam barisan tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan orang pertama yang membuatnya jadi ramai adalah politikus Gerindra, Rachel Maryam.
Rachel, lewat kicauannya di Twitter pada Selasa 2 Oktober 2018 pukul 10.51 siang, mengatakan kalau penganiayaan Ratna benar adanya.
"Berita tidak keluar karena permintaan bunda @Ratnaspaet pribadi. Beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa," tulis Rachel, menjawab kenapa informasi tentang ini muncul lebih dari seminggu setelah kejadian.
Sebelumnya Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, bilang pengeroyokan terjadi pada 21 September. Dia bilang Ratna sendiri yang mengaku dikeroyok orang tak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil di Bandung.
Prabowo bahkan 'termakan' hoaks Ratna, sampai-sampai bilang ingin bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan masalah ini.
"Saya bersama tokoh-tokoh dari badan pemenangan berencana dalam waktu dekat minta waktu menghadap Kapolri dan pejabat lain untuk membicarakan masalah ini. Beliau dan keluarga merasa terus terang ketakutan karena memang diancam terus menerus," kata Prabowo, 2 Oktober 2018.
Kebohongan Ratna kemudian berakhir setelah dia mengaku sebagai "pencipta hoaks terbaik" pada 3 Oktober 2018. Dia bilang wajahnya yang hancur lebur bukan karena dikeroyok orang, tapi hasil operasi plastik.
"Tidak ada penganiayaan. Itu hanya cerita khayal. Entah diberikan setan mana ke saya," katanya.
Tapi pengakuan Ratna tak lantas membuatnya menjalani hidup seperti biasa, berkampanye lagi untuk Prabowo-Sandi, misalnya. Total, ada 11 pihak yang melaporkannya terkait berita bohong, berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukumannya? 10 tahun penjara.
Dia juga dituduh melanggar UU ITE karena menyebarkan kabar bohong via teknologi.
Pada 4 Oktober 2018, Ratna ditangkap ketika sudah ada di dalam pesawat Turkish Airlines. Dia kemudian resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong.
Surat penahanan Ratna bernomor SPH/925/X/2018/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Apa yang Akan Dikatakan Ratna di Persidangan?
Berkas perkara Ratna telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan per Rabu, 21 Februari 2019. Humas PN Jaksel memastikan Ratna mulai disidang hari ini (28/2/2019) pukul 09.00. Polisi telah menyiapkan pengamanan.
Sidang tersebut jelas menarik untuk disimak karena ada dugaan Prabowo dan orang-orangnya bukan cuma korban kebohongan Ratna. Setidaknya mereka diduga terlibat aktif menyebar kabar bohong.
Karena alasan itu kelompok bernama Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Prabowo, juga Fadli Zon, ke polisi.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan secara tidak langsung menduga perencana hoaks bukan Ratna sendiri. Oleh karena itu, dia meminta dalam persidangan nanti Ratna berkata sejujur-jujurnya.
"Jangan mau dijadikan korban oleh orang lain. Dia [Ratna], kan, sudah tua. Sudah 70an tahun. Sekarang ini dia seolah-olah dikorbankan," kata Irfan kepada reporter Tirto, Rabu (27/2/2019) kemarin.
Gayung ini nampaknya bersambut. Pengacara Ratna, Insank Nasrudin,mengatakan kepada reporter Tirto kalau Ratna akan "buka-bukaan".
"Yang pasti Bu Ratna akan menyampaikan apa yang dia alami, apa yang dia lakukan, secara utuh. Dia akan sampaikan tanpa menutup apa pun," katanya. Terkait nama-nama yang mungkin disebut Ratna, Insank enggan bilang. Dia hanya menyebut semua sudah tercatat di berita acara pemeriksaan.
Selain itu, Insank juga mengaku meski Ratna pernah aktif di BPN, tapi hingga dihubungi reporter Tirto, tak ada satu pun orang BPN Prabowo-Sandiaga yang bertanya persiapan sidang atau sekadar menanyakan kabar Ratna.
"Enggak ada orang BPN yang menghubungi atau bertemu. Sama sekali enggak ada," katanya.
Meski mungkin akan bicara atau mengaitkan hoaks dengan Prabowo dan tim, tapi Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, tak merasa risau. Soalnya dia yakin betul Prabowo dan tim hanya korban kebohongan Ratna. Tidak lebih dari itu.
"Enggak perlu ada yang dikhawatirkan. Tidak ada rekayasa maupun unsur kesengajaan dari BPN," kata Sufmi kepada reporter Tirto.
Penulis: Rio Apinino
Editor: Mufti Sholih