Menuju konten utama

Apa Saja Kriteria Driver Ojol Penerima Bonus Hari Raya 2025?

Pengemudi ojek online alias driver ojol akan mendapatkan bonus hari raya (BHR) apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh perusahaan. 

Apa Saja Kriteria Driver Ojol Penerima Bonus Hari Raya 2025?
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri), Menhub Dudy Purwagandhi (keenam kiri), Menaker Yussierli (keenam kanan), Seskab Teddy Indra Wijaya (kanan), CEO Gojek Patrick Walujo (kelima kiri) dan CEO Grab Anthony Tan (kelima kanan) serta perwakilan pengemudi ojek daring menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring bakal mendapatkan bonus THR Idul Fitri 1446 H yang besarannya masih dibahas oleh kementerian dan pihak terkait. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

tirto.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto menilai bahwa para mitra pengemudi dan kurir layanan transportasi online memiliki peran penting dalam mendukung sektor transportasi dan logistik nasional.

Oleh karena itu, Prabowo meminta perusahaan penyedia layanan transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi (driver ojol). THR tersebut diwujudkan dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR).

Menindaklanjuti arahan tersebut, dua perusahaan besar di sektor ini, Gojek Indonesia dan Grab Indonesia, menyatakan komitmennya untuk menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

Lantas, apa saja kriteria driver ojol penerima bonus hari raya 2025?

Kriteria Driver Ojol Grab Penerima Bonus Hari Raya

Co-founder dan CEO Grab Group, Anthony Tan, memastikan pihaknya akan menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi melalui program Bonus Kinerja Khusus. Hal tersebut disampaikan usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony, dikutip dari Tirto.id (11/3/2025).

Ia menambahkan, bonus Lebaran ini bersifat tambahan dan tidak termasuk dalam manfaat rutin yang selama ini diterima para mitra.

Bonus akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi yang dinilai memiliki kinerja baik dan telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan kepada pelanggan.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa penyaluran bonus akan dilakukan secara adil dan proporsional, berdasarkan beberapa indikator kinerja mitra.

“Tingkat apresiasi yang diberikan mencerminkan keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra,” kata Neneng.

Adapun kriteria penilaian penerima BHR dari Grab Indonesia mencakup:

  • Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Semakin banyak pesanan yang berhasil diselesaikan, semakin besar peluang mitra pengemudi mendapatkan bonus;
  • Tingkat Penyelesaian Pesanan: Konsistensi mitra pengemudi dalam menyelesaikan pesanan menunjukkan profesionalisme dan menjadi faktor penting dalam penilaian;
  • Jumlah Hari dan Jam Online: Semakin aktif mitra pengemudi dalam jaringan layanan, semakin besar kemungkinan memperoleh bonus.
  • Rating Pengemudi: Penilaian dari pelanggan turut menjadi indikator kualitas layanan yang mempengaruhi besaran bonus.

Kriteria Driver Ojol Gojek Penerima Bonus Hari Raya

Presiden Gojek Indonesia, Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan bahwa setiap tahun Gojek rutin menghadirkan program Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi menjelang Idul Fitri.

Namun, tahun ini program tersebut dirancang lebih istimewa dengan penyaluran bonus tambahan berupa uang tunai.

“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen spesial, namun juga penuh tantangan bagi para mitra. Melalui Tali Asih Hari Raya tahun ini, kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra pengemudi dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” ujar Catherine, dikutip dari Tirto.id, Selasa (11/3/2025).

Bonus dalam program ini akan disalurkan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu. Hingga kini, kriteria lengkap penerima BHR belum diumumkan secara resmi.

Namun, Gojek menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bonus tersebut kepada para mitra pengemudi.

Baca juga artikel terkait THR OJOL atau tulisan lainnya dari Febriyani Suryaningrum

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Febriyani Suryaningrum
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Iswara N Raditya