Menuju konten utama

KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Kabupaten Bogor

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka.

KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Kabupaten Bogor
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan (Dispenda), Kabupaten Bogor.

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka.

“Di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Kata Budi, KPK masih akan mendalami pihak-pihak yang terlibat sekaligus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Dalam kasus tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan secara resmi dalam tahap penyidikan dan didalami asal-usul serta peruntukannya.

Budi mengatakan penyidik selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk mengonfirmasi berbagai temuan dalam proses penyelidikan sebelumnya.

Menurut Budi, informasi mengenai pihak-pihak yang menerima aliran uang dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan.

“Untuk pihak-pihaknya, siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi