tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik anak mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. Penyitaan berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
"Tim penyidik, Kamis (30/5/2024) telah selesai penyita 1 unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Kata Ali Fikri, mobil tersebut diduga dibeli menggunakan identitas pihak lain dan dimutasikan kembali kepemilikannya untuk menghilangkan jejak.
"Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ujar Ali Fikri.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut, KPK akan segera mengkonfirmasi kepada para saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas dugaan TPPU.
"Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," ucap Ali Fikri.
Diketahui, KPK juga telah menyita rumah yang diduga milik kerabat dekat SYL di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5/2024) kemarin. Penyitaan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL.
Ali Fikri bilang, rumah tersebut diduga dibeli dari hasil pengumpulan sejumlah uang milik para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kata Ali Fikri, aparat lingkungan setempat turut terlibat menjadi saksi selama proses penyitaan tersebut.
"Tim penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka," ucap Ali Fikri.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin