Menuju konten utama

KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah terkait Korupsi Taspen

Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah sebuah rumah di Depok, dan kantor PT Kesuma Agung Selaras (KAS) di Cibinong, Bogor.

KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah terkait Korupsi Taspen
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik (BBE) yang berisi catatan keuangan, terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen, dengan tersangka koorporasi PT Insight Investments Management (IIM).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan usai menggeledah sebuah rumah di Depok, dan kantor PT Kesuma Agung Selaras (KAS) di Cibinong, Bogor.

"Dalam penggeledahan itu tim mengamankan diantaranya, barang bukti elektronik, yang memuat catatan-catatan keuangan, yang tentu itu juga menjadi petunjuk bagi penyidik ya, untuk membuat terang dari penanganan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, yang dikutip Rabu (25/6/2025).

Budi mengatakan, PT KAS turut digeledah karena diduga berkaitan dengan kasus investasi fiktif yang tengah dikembangkan dengan tersangka koorporasi PT IIM.

"Lokasi pertama yaitu di perusahaan KAS yang merupakan pihak terkait dari perkara Taspen ini dengan pengembangan penyidikannya yang telah ditetapkan tersangka korporasi PT IIM," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT IIM sebagai tersangka koorporasi dalam kasus investasi fiktif ini. KPK juga telah menggeledah kantor PT IIM yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, dan dua unit mobil.

Dalam kasus investasi fiktif ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih dan Dirut PT IIM, Ekiawan. Mereka telah berstatus sebagai terdakwa.

Keduanya, kini telah menjalani persidangan terkait kasus yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1 triliun ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto