tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim telah menyetorkan uang hampir Rp500 miliar ke kas negara dalam enam bulan pertama atau semester I tahun 2025.
"KPK berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK, Setyo Budianto, saat konferensi pers hasil kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Setyo mengatakan penyetoran uang tersebut menjadi bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi negara. Menurutnya, PNBP menjadi indikator penting dalam kinerja KPK.
PNBP, kata Setyo, mencerminkan keberhasilan dalam memulihkan keuangan negara melalui pemulihan aset terkait kasus korupsi.
"Dalam fungsi penindakan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menjadi suatu indikator penting kinerja KPK," ujarnya.
Setyo juga mengatakan untuk bisa melakukan pemulihan aset agar mendapatkan PNBP harus melalui proses pelacakan, penyitaan, penilaian aset, dan eksekusi putusan dari pengadilan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengungkapkan telah menerima 2.273 pengaduan masyarakat sepanjang semester I 2025 ini.
"Selama Januari hingga Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan," kata Fitroh.
Kata Fitroh, setelah dilakukan verifikasi, ada 254 pengaduan yang tidak lengkap, seperti adanya aduan yang tidak terkait penyelenggara negara, dan tidak ada unsur korupsi.
Selain itu, Fitroh juga mengatakan, pada Semester I ini, terdapat 31 perkara penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 eksekusi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































