tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan upaya pemerasan.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang kepada pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025) malam.
Sejumlah orang yang digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 19.37 WIB Rabu (5/2/2025) tersebut langsung diperiksa oleh pihak KPK.
"Proses pemeriksaan di KPK," ujar Tessa.
Tessa mengatakan usai diperiksa, sejumlah pegawai gadungan ini, kemudian, diserahkan ke pihak Polres Jakarta Pusat, untuk ditangani lebih lanjut.
"Untuk tersangka KPK gadungan, saat ini sudah digeser ke Polres Jakpus untuk ditindaklanjuti penanganannya di sana," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Tessa juga mengatakan, pihak Polres Jakarta Pusat yang akan menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap beberapa orang yang belum diketahui identitasnya ini.
"Nanti yang akan konpers adalah APH yang akan menangani," tutur Tessa.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto