tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang bernama Yusup Sulaeman (YS), yang mengaku sebagai pegawai KPK, pada Kamis (25/7/2024). Yusup ditangkap lantaran memeras pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Pada hari ini, Kamis, 25 Juli 2024, KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK, yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," sebut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui siaran akun YouTube KPK, Kamis.
Ia menyatakan, penangkapan bermula saat KPK menerima laporan dari pejabat Pemkab Bogor bahwa ada seorang tak dikenal melakukan pemerasan yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Usai menerima laporan tersebut, KPK melakukan serangkaian penyelidikan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim [KPK] mengamankan orang dimaksud di Rumah Makan Mang Kabayan, Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB," tuturnya.
Setelah mengamankan YS, KPK langsung bertolak ke kediaman pelaku di Bogor. Setelah itu, YS digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan, YS memang bukan pegawai KPK.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ungkap Tessa.
KPK, lanjut dia, mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp300 juta, satu ponsel merek iPhone, serta satu mobil merek Porche. Lalu, KPK juga mengamankan lima orang selain Yusup. Akan tetapi, lima orang itu hanya menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Tessa masih belum mengungkapkan secara rinci aliran dana uang senilai Rp300 juta yang dijadikan barang bukti. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan terhadap Yusup masih berlangsung.
"Informasi tersebut belum bisa disampaikan karena klarifikasinya masih berlangsung. Jadi, informasi yang saya sampaikan ini informasi secara umum saja," tutur dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi