tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kelima orang tersebut yaitu, eks Officer Procurement PT Sigma Cipta Caraka (SCC), Prasetyo Rizky Hestiyono; eks Head of Outbond Procurement PT SCC, Aily Sutedja; dan Senior General Manager Group Procurement PT Telkom, Mokhtar Ismail. Kemudian, Direktur Utama PT Andhisakti Solusi Komputindo, Jonny Liando; dan Mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Kendati demikian, Budi belum mengonfirmasi terkait kehadiran kelima saksi tersebut. Budi juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari kelima saksi.
"Menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU Pertamina," tutur Budi.
Pada Senin (21/7/2025) KPK telah memanggil saksi dari pihak PT Telkom terkait kasus ini. Dua orang tersebut yaitu, Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom 2018-2021, Agil Saputro; dan Manager Capex Procurement Process 3 PT Telkom, Mardirin.
Namun, komisi antirasuah itu belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari kedua saksi tersebut. Berdasarkan penelusuran, keduanya bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan investasi dan fokus pada efisiensi dan efektivitas.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































