Menuju konten utama

KPK Periksa Lagi Eks Wadirut BRI Terkait Kasus Pengadaan EDC

Para saksi juga didalami terkait penggeledahan yang telah dilakukan oleh penyidik.

KPK Periksa Lagi Eks Wadirut BRI Terkait Kasus Pengadaan EDC
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (30/6/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI.

"Ya, benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tentu didalami terkait dengan pengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan mesin EDC di BRI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Budi mengatakan bahwa selain Catur, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Kata Budi, para saksi juga didalami terkait penggeledahan yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Di mana dalam penggeledahan tersebut KPK juga telah menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan, catatan keuangan, dan juga barang bukti elektronik lainnya," ujarnya.

Budi mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang telah disita dalam kasus ini akan menjadi informasi yang mendukung penanganan perkara.

Budi juga mengimbau kepada para pihak yang diduga mengetahui kasus ini untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus pengadaan EDC ini. Meski begitu, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka. Budi mengatakan bahwa KPK akan segera menjelaskan konstruksi perkara serta tersangka pada kasus ini.

"Terkait nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, akan segera kami sampaikan termasuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Catur pada Kamis (26/6/2025). Saat itu, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi sekaligus mengumumkan proses penyidikan kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BRI yang berlokasi di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Selain itu, KPK juga menggeledah lima rumah yang tidak disebutkan pemiliknya dan dua kantor perusahaan yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya. Atas penggeledahan tersebut, KPK telah menyita uang senilai Rp5,3 miliar, bilyet deposito senilai Rp28 miliar, dokumen-dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi