tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Pertanian (Kementan), Maman Suherman, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengelolaan karet di Kementan 2021-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Budi mengatakan, Manan telah hadir di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sejak 09.20 WIB Senin (4/7/2025).
Hingga saat berita ini ditulis, Maman masih menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali oleh penyidik dari Maman.
Diketahui, KPK telah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan karet ini, sejak 2024 lalu. KPK pun telah mencegah 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
KPK juga telah menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan asal usul sejumlah aset tersebut.
KPK mengungkapkan korupsi ini bermula dari pihak Kementan yang melakukan pembelian sebuah asam untuk mengentalkan karet.
Namun, dalam proses pembelian asam yang akan dibagikan pada para petani tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. Kasus ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.
KPK pun mendalami dugaan keterkaitan kasus ini dengan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































