Menuju konten utama

KPK Periksa 2 Ajudan Ade Yasin terkait Suap Laporan BPK

Pemeriksaan saksi terus dilakukan terkait dugaan korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Ade Yasin.

KPK Periksa 2 Ajudan Ade Yasin terkait Suap Laporan BPK
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua ajudan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Keduanya adalah Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat(27/5/2022).

Selain kedua ajudan Ade Yasin, KPK juga memanggil tiga saksi lain, yaitu honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Munggaran, serta dua wiraswasta masing-masing, Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian.

Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, (20/5/2022) KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di dalam kasus yang sama, antara lain Rieke Iskandar selaku Sekretaris KONI Kabupaten Bogor; Jonarudin Syah selaku Direktur CV Raihan Putra; Sunaryo selaku Dirut PT Kemang Bangun Persada; H Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya; Muhammad Wijaksana selaku pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat; Putri Nur Fajrina selaku pelajar/mahasiswa; dan Tantan Septian selaku sopir.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers di kantor KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara pihak penerima suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca juga artikel terkait BUPATI BOGOR ADE YASIN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto