Menuju konten utama

KPK Mulai Telusuri Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Semarang

KPK menelusuri dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya.

KPK Mulai Telusuri Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, yang juga Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, Kamis (1/8/2024). Salah satu korupsi yang ditangani berkaitan dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, tidak merinci detil isi pemeriksaan kepada perempuan yang kerap dipanggil mbak Ita itu dengan Alwin Basri, selain tentang dugaan pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang. Akan tetapi, Tessa membocorkan bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," kata Tessa saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Tessa belum mau menjawab tentang pemeriksaan KPK pada mbak Ita berkaitan korupsi di Dinas PUPR Kota Semarang. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa kasus korupsi yang berkaitan dengan mbak Ita dan suaminya berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pemerasan di Dinas PUPR Kota Semarang.

Ia hanya memastikan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya penggeledahan di masa depan demi kepentingan penanganan perkara. KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga dan beberapa kota di Jawa Tengah untuk pengungkapan kasus korupsi di kota yang terkenal dengan makanan Lumpia itu.

"Masih terbuka kemungkinan seperti itu, apabila penyidik maupun jaksa penuntut umum melalui petunjuk, setelah menilai berkas perkara ada alat bukti yang perlu dicari kembali," tutur Tessa.

Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (1/8/2024). Alwin dan mbak Ita diperiksa tentang dugaan kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap pengawai negeri, insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.

Usai diperiksa, mbak Ita maupun Alwin enggan berbicara tentang materi pemeriksaan. Namun, mbak Ita, yang merupakan politikus PDIP, mengatakan, kedatangan ke Gedung Merah Putih KPK sebagai upaya memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga artikel terkait PEMKOT SEMARANG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher