tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, melantik tiga pejabat Jabatan Tinggi Madya KPK atau setingkat eselon I.
Ketiga pejabat tersebut yaitu Aminuddin sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring; Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi; serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi.
"Saya percaya, kami semua percaya, saudara akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Setyo saat membacakan nasihat pelantikan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
Aminuddin, Asep, dan Ely hadir dengan didampingi oleh keluarga. Ketiganya juga membaca sumpah dengan mengikuti ucapan Setyo serta membacakan pakta integritas.
Mereka resmi menjabat pada jabatannya masing-masing berdasarkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto No 23/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Tinggi Pimpinan Madya di lingkungan KPK.
Dalam sambutannya, Setyo berharap dengan menduduki jabatan yang strategis, Aminuddin, Asep, dan Ely dapat memberikan perubahan yang besar di KPK.
"Harus bisa menggerakkan secara dinamis organisasi ini sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan kode etik," ujar Setyo.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Dan Jaksa Agung, Burhanudin yang telah mengirimkan anggotanya hingga dapat menjadi pejabat di KPK.
Diketahui, Asep merupakan seorang Polisi, sementara Ely sebelum berkerja di KPK telah berkiprah di Kejaksaan Agung.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id
























