tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sepeda, salah satu barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu Supendi dan tersangka lain. Uang ratusan juta rupiah juga disita.
"Kami juga mengamankan sepeda yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi 'fee' proyek di kasus ini," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari Antara.
Sepeda diduga diberikan untuk Omarsyah.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejak Senin (14/10/2019) malam sampai Selasa (15/10/2019) dini hari. Tim penyidik komisi antirasuah menciduk Supendi terkait dugaan suap proyek.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke Gedung KPK," kata Febri Diansyah.
Delapan orang yang diringkus dalam operasi itu. Selain Bupati Supendi, tujuh orang sisanya merupakan Kepala Dinas, pejabat dinas Pekerjaan Umum, ajudan, pegawai, dan rekanan.
Dalam operasi itu, tim juga menyita uang yang diperkirakan seratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di dinas-dinas PU Kabupaten Indramayu.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Malam ini akan dilakukan konferensi pers dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik," ucap Febri.
=========
Revisi: judul sebelumnya Selain Uang, Bupati Indramayu juga Diduga Disuap Pakai Sepeda