Menuju konten utama

KPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Haji

Dito Ariotedjo akan bersaksi dalam sidang kuota haji. KPK menyebut keterangannya penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

KPK Jadwalkan Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). (FOTO/Huda)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menghadirkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji pada Kamis (10/9/2026). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“JPU KPK akan menghadirkan saksi Saudara Ario Bimo Nandito atau Pak Dito untuk memberikan kesaksian dan keterangannya. Kehadiran saksi ini penting agar fakta-fakta bisa terungkap secara komprehensif, sekaligus memberikan gambaran utuh terhadap konstruksi maupun kronologi perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Budi, kesaksian Dito diharapkan membantu majelis hakim menilai konstruksi perkara secara utuh, khususnya terkait perolehan dan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Sebelumnya, Dito juga telah dipanggil penyidik KPK pada tahap penyidikan untuk dimintai keterangan. Saat itu, penyidik menggali pengetahuan Dito mengenai alasan Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada Indonesia.

“Dari pemeriksaan sebelumnya terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu kuota itu maksud utamanya adalah untuk memangkas panjangnya atau lamanya antrean ibadah haji reguler,” jelas Budi.

Namun, KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pembagian kuota tersebut. Menurut Budi, pelaksanaan oleh pihak-pihak terkait di Kementerian Agama tidak sesuai dengan dasar pemberian kuota tambahan tersebut.

Budi mengatakan JPU KPK masih berencana menghadirkan lebih dari 300 saksi dan ahli selama rangkaian sidang pembuktian perkara kuota haji.

“Saksi-saksi dan ahli ini dihadirkan untuk menerangkan konstruksi utuh dari perkara, termasuk menjelaskan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum para terdakwa. Semuanya akan dipaparkan agar simpul-simpul perkara ini menjadi terang,” kata Budi.

Sebagai informasi, Dito turut mendampingi Presiden Joko Widodo saat melakukan lawatan kenegaraan ke Arab Saudi pada Oktober 2023 untuk membahas perolehan tambahan kuota haji bagi Indonesia. Saat itu, Dito masih menjabat sebagai Menpora

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Alfitra Akbar