Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel

KPK kembali menggeledah rumah Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA, sehari setelah penetapan 8 tersangka.

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) siang. tirto.id/Naufal

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah eks Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) siang.

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi pada sekira pukul 14.20 WIB, terlihat belasan aparat Brimob berjaga tepat di depan pagar rumah Silmy.

Beberapa saat sebelumnya, sejumlah penyidik KPK juga sudah masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan pemerasan pemberian izin tinggal bagi WNA di lingkup Kementerian Imipas.

“Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Budi menyebut, saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam perkara tersebut.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Hendra Friana