tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau. Penggeledahan ini, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
"Benar tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Abdul Wahid merupakan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemeriksaan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
"Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," ujarnya.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan keterkaitan SF Haryanto dalam kasus ini hingga rumahnya digeledah. Budi juga belum menyampaikan apa saja barang bukti yang telah disita dari penggeledahan ini.
Diketahui, dalam kasus ini Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (DAN). Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus ini bermula saat Abdul, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR-PKPP, jika tidak memberikan fee sebesar 5 persen atau setara Rp7 miliar.
Fee tersebut diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Pemberian itu, akhirnya disepakati dan menggunakan kode ‘7 batang’ dan terdapat tiga kali setoran fee jatah Gubernur Riau.
Pada Juni 2025, setoran pertama mengumpulkan total Rp1,6 miliar, pada Agustus 2025 mengumpulkan sebesar Rp1,2 miliar, dan November 2025 mencapai Rp1,25 miliar. Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































