Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma di Madiun

KPK menemukan mobil mewah diduga milik dr Yunus, yakni Rubicon merah N-47MA dan BMW putih L-47MA.

KPK Geledah Rumah Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma di Madiun
Anggota KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari rumah kerabat Bupati Ponorogo di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo. ANTARA/HO - Prastyo.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (13/11/2025).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo yang melibatkan tersangka Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo dan dr Yunus Mahatma.

Penggeledahan berlangsung sejak petang hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polres Madiun Kota. Aktivitas yang dilakukan tim KPK dalam rumah tersebut pun berlangsung tertutup.

Mengutip pantauan dari Antara di lokasi, tim KPK turut meminta sejumlah keterangan dari sejumlah orang di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan kali ini, tim penyidik KPK menemukan mobil mewah diduga milik dr Yunus. Antara lain, mobil Rubicon warna merah bernomor polisi N-47MA dan mobil BMW warna putih bernomor polisi L-47MA.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil maupun temuan barang bukti yang disita dalam penggeledahan di rumah dr Yunus di Kota Madiun.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Sekda Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma; dan rekanan rumah sakit bernama Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Keempatnya ditangkap usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025) dan resmi diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (8/11/2025).

Baca juga artikel terkait TINDAK PIDANA KORUPSI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah