Menuju konten utama

KPK Beralasan Ungkap Korupsi Kecil untuk Tingkatkan ICP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan dinilai hanya mengungkap kasus korupsi-korupsi kecilseperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kebumen dengan uang sitaan sebesar Rp70 juta. Kendati dinilai demikian, KPK beralasan pengungkapan korupsi kecil itu untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (ICP) Indonesia yang masih kalah dibandingkan Malaysia dan Singapura.

KPK Beralasan Ungkap Korupsi Kecil untuk Tingkatkan ICP
Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10). KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan dinilai hanya mengungkap kasus korupsi-korupsi kecilseperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kebumen dengan uang sitaan sebesar Rp70 juta. Kendati dinilai demikian, KPK beralasan pengungkapan korupsi kecil itu untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (ICP) Indonesia yang masih kalah dibandingkan Malaysia dan Singapura.

Berbicara kepada Antara, Selasa (18/10/2016), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan untuk mendapatkan angka (ICP) sebesar 50, faktor yang paling berpengaruh adalah pengungkapan korupsi-korupsi kecil atau pungli-pungli. Oleh karena itu pihaknya memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan instruksi yang jelas agar korupsi-korupsi kecil itu bisa ditangani dengan cepat, karena selama ini KPK terbatasi oleh undang-undang.

"Pertama harus ada penyelenggara negara, kedua kerugian negara harus di atas Rp1 miliar jadi agak menyusahkan KPK untuk melakukan semuanya," kata Laode di Jakarta.

Laode lebih lanjut menyampaikan, berdasarkan survei internasional, salah satunya tentang investasi dan bisnis, masalah paling pokok yang dihadapi Indonesia adalah dalam Indicator of Doing Business yakni angka corruptive dengan skor mencapai 11,7.

"Artinya ada korupsi dari yang kecil sampai yang besar," tambah Laode.

Oleh karena itu pihaknya akan menyerahkan pengusutan korupsi kecil atau pungutan liar ke kepolisian. Menurut Laode, polisi adalah pihak yang paling tepat untuk memberantas pungli, sementara KPK akan membantunya.

"Saya sudah mendapati banyak petinggi Polri yang memberikan arahan akan menindak tegas bawahannya yang ikut dalam pungli, dan pemberantasan pungli ini harus menjadi gerakan nasional dan KPK akan memberikan dukungan yang kuat," tambah Laode.

Untuk diketahui, Transparansi Internasional pada awal tahun ini mengumumkan ICP Indonesia tahun 2015 membaik menjadi 36 dari tahun lalu yang hanya mencapai skor 34. Peringkat Indonesia sendiri naik dari 107 menjadi 88.

Namun ICP Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN seperti Malaysia (50), dan Singapura (85), dan sedikit di bawah Thailand (38). Meski prestasi Indonesia lebih baik dari Filipina (35), Vietnam (31), dan jauh di atas Myanmar (22).

Transparansi Internasional membuat peringkat ICP dari 168 negara di seluruh dunia, dengan skor 0 untuk paling korupsi, dan 100 untuk paling bersih. Skor rata-rata di dunia adalah 43, artinya semua negara dengan skor di bawah itu dianggap masih korup.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH