Menuju konten utama

KPK: Ada Pengondisian Pengadaan EDC di Kasus Digitalisasi SPBU

KPK mengecek kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC untuk mengusut dugaan pengondisian itu.

KPK: Ada Pengondisian Pengadaan EDC di Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah terjadi pengondisian pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) terkait kasus dugaan korupsi pada Digitalisasi SPBU Pertamina.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai penyidik memeriksa tiga orang saksi, yaitu OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021, Eko Ramanda Hidayat; Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants, Dwi Puja Ariestya; dan Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.

"Saksi hadir semua. Diklarifikasi auditor BPK dan penyidik KPK terkait dengan aliran uang dan keandalan produk EDC," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Budi mengatakan dengan adanya dugaan pengondisian itu, KPK mengecek kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC.

"Artinya terkait dengan perkara ini itu adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan artinya apakah spek barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga, sehingga kami pelajari, kami analisis dan kami bandingkan apakah dengan harga sekian speknya seperti ini," ujar Budi.

Budi mengungkapkan penyedia mesin EDC untuk digitalisasi SPBU ini adalah mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar. Elvizar disebut pihak yang menjadi penyedia mesin EDC di PT BRI.

Saat ini, KPK juga tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI tersebut.

"Jadi dalam SPBU ini kan pengadaan digitalisasi SPBU artinya kan memang ada alat yang diproyekkan EDC-nya itu yang mana salah satu pihak penyediaannya kan juga sama ada satu penyedia yang merupakan penyedia di perkara EDC BRI yang juga menjadi penyedia di perkara digitalisasi SPBU karena memang ini konstruksi modusnya itu mirip," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut. Bahkan jumlah tersangkanya pun belum diketahui hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama