tirto.id - Korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (1/10/2022) lalu bertambah satu orang. Maka hingga kini jumlah korban meninggal dari tragedi tersebut menjadi 132 orang.
Korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jatim. Helen meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Syaiful Anwar, Malang, yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Cakra, Kecamatan Turen, Malang.
Helen termasuk salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit saat ada kunjungan Presiden Jokowi. Atas kejadian itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementeran Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.
“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada Selasa, (11/10/2022).
Dia mengklaim bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di intensive care unit (ICU) dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah.
Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Lanjut Agus, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Menko PMK (Muhadjir Effendy) juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelas dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri