tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) justru memperbesar sorotan internasional terhadap praktik pemenuhan HAM dalam negeri yang dinilai inkonsisten.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut, jabatan itu membawa konsekuensi serius meski secara diplomatik penunjukan Indonesia mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia Pasifik. Indonesia dinilai tidak hanya diuji dari pernyataan politiknya di forum internasional, tetapi juga dari praktik nyata perlindungan HAM di dalam negeri.
"Lebih dari sekadar prestise, jabatan Presiden Dewan HAM PBB memuat mandat substantif seperti upaya fasilitasi dialog HAM yang terbuka, menjamin partisipasi bermakna masyarakat sipil, serta mendorong perlindungan terhadap pembela HAM. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul: ‘apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?’," kata Dimas dalam keterangan resminya, dikutip Tirto pada Sabtu (8/1/2026).
Sepanjang 2025, KontraS mencatat pola penanganan aspirasi publik yang cenderung represif. Sejumlah gelombang protes besar—mulai dari aksi “Indonesia Gelap”, penolakan Revisi UU TNI, peringatan Hari Buruh, hingga rangkaian kerusuhan aksi pada Agustus 2025—berulang kali berujung pada tindakan kekerasan aparat. Dalam berbagai peristiwa tersebut, korban luka, kriminalisasi demonstran, hingga pembatasan kebebasan sipil terus terjadi, sementara tuntutan publik tidak kunjung dipenuhi.
"Kondisi ini menimbulkan keraguan serius atas kelayakan Indonesia menyandang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Sebuah forum yang secara normatif menempatkan dialog dan partisipasi sebagai jantung kerjanya, justru dipimpin oleh negara yang kerap mengabaikan aspirasi publik hingga mengkriminalisasi ekspresi dan aksi protes ruang kebebasan sipil," tegas Dimas.
KontraS juga menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM. Dalam sejumlah kasus, kerja-kerja advokasi masyarakat sipil justru dihadapkan pada kriminalisasi, stigmatisasi, hingga praktik red-tagging terhadap aktivis, kaum muda, dan kelompok masyarakat sipil. Di sisi lain, negara dinilai lamban menuntaskan berbagai aksi teror terhadap jurnalis dan aktivis, termasuk teror terhadap jurnalis Tempo, kantor berita Jubi, hingga aktivis Greenpeace Indonesia. Lambannya penanganan tersebut dinilai membuka ruang berulangnya teror serupa.
Situasi HAM di Papua turut menjadi perhatian utama. KontraS menilai pemerintah masih menutup-nutupi memburuknya kondisi HAM di wilayah tersebut. Negara dinilai lebih mengedepankan pendekatan keamanan dengan pengerahan militer tanpa kejelasan legalitas, ketimbang memastikan pemenuhan layanan dasar.
"Hal ini menyebabkan meluasnya eskalasi konflik dalam berbagai kasus yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran HAM serta menimbulkan kerugian materiil dan imateriil pada orang Papua asli. Dampak tersebut diantaranya perampasan tanah, penguasaan ilegal fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas sebagai markas , dan tindakan represif terhadap masyarakat adat," tuturnya.
Selain persoalan domestik, KontraS juga menilai diplomasi HAM Indonesia di tingkat global menunjukkan kecenderungan selective silence, terutama dalam isu Palestina. Di satu sisi, Indonesia konsisten menyatakan dukungan politik bagi Palestina di berbagai forum internasional. Namun di sisi lain, praktik hubungan ekonomi dengan Israel dinilai menunjukkan kontradiksi.
KontraS menyoroti data perdagangan Indonesia–Israel sepanjang Januari hingga Mei 2025 yang menunjukkan aktivitas impor dan ekspor tetap berjalan dan menghasilkan surplus bagi Indonesia. Fakta tersebut dinilai memperlihatkan bahwa kepentingan ekonomi masih diprioritaskan, meskipun hubungan dagang tersebut secara langsung menguntungkan negara yang menjalankan pendudukan dan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina.
"Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Indonesia mencatat impor dari Israel sebesar USD 13.187.366 dan ekspor sebesar USD 83.634.839. Aktivitas perdagangan ini menghasilkan surplus neraca perdagangan bagi Indonesia sebesar USD 70.447.473 atau setara dengan Rp1.377.432.006.840,75. Fakta ini menjadi bukti keras bahwa keuntungan ekonomi nasional tetap diprioritaskan," urai Dimas.
Dalam konteks tersebut, KontraS menilai kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tidak hanya patut dipertanyakan secara moral, tetapi juga secara normatif dan hukum. Ketidaksinkronan antara sikap politik di forum multilateral dan praktik kebijakan nasional dinilai menggerus kredibilitas diplomasi HAM Indonesia.
"Indonesia memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinan HAM tidak hanya soal prestise diplomatik, tetapi juga tentang konsistensi nilai, keberanian bersuara, dan kemauan politik untuk menempatkan hak asasi manusia di atas kepentingan sempit negara. Tanpa refleksi kritis dan tindakan nyata, jabatan Presiden Dewan HAM PBB tak ubahnya seperti menjadi simbol kosong," pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































