Menuju konten utama

Wamen HAM: Indonesia akan Ditetapkan Jadi Presiden Dewan HAM

Indonesia akan ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM pada 8 Januari 2025 di Jenewa.

Wamen HAM: Indonesia akan Ditetapkan Jadi Presiden Dewan HAM
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto Sipin, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). tirto.id/Naufal majd\id

tirto.id - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, mengklaim Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PPB 2026. Penetapannya, kata Mugiyanto akan disampaikan pada Kamis (8/1/2026).

"Pada akhir bulan yang lalu, kita sudah mendapatkan kepastian bahwa Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM, yang akan ditetapkan tanggal 8 Januari ini di Jenewa," kata Mugiyanto dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Dia mengatakan, terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026, merupakan hasil dari kerja sama yang luar biasa dari Kementerian HAM. Mugiyanto berkata hal ini buah hasil kerja keras pemerintah era Presiden Prabowo Subianto.

"Itu menurut saya kerja luar biasa kita. Tapi itu juga tidak bisa kita capai sendiri ya. Itu adalah hasil dari buah kerja sama kita semua. Tidak hanya yang di Kementerian Hak Asasi Manusia, tapi jajaran kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ucap Mugiyanto.

Mugiyanto juga menyebut Kementerian HAM telah meluncurkan dan meresmikan beberapa hal seperti Kampung Redam, Desa Sadar HAM, Satu Data HAM. Dia juga memamerkan bahwa Kementerian HAM telah menyelenggarakan Pusrenbangham untuk pertama kalinya.

"Kita bisa meluncurkan dan meresmikan banyak hal. Kampung Redam, Desa Sadar HAM. Kemudian kita bisa memiliki atau mendapatkan atau meluncurkan Indeks Hak Asasi Manusia, Satu Data HAM. Ya, kita bisa menyelenggarakan Pusrenbangham yang pertama," tutur Mugiyanto.

Diketahui, Mugiyanto sempat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB sesi ke-59 yang berlangsung di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, Selasa (24/6/2025). Dalam sidang tersebut, Mugiyanto, membahas soal pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Dia menyoroti, soal pelanggaran kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang terjadi dalam konteks advokasi terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Di hadapan negara-negara anggota Dewan HAM PBB, pada sesi Dialog Interaktif dengan Independent Expert on International Solidarity, Mugiyanto juga menekankan pentingnya mengakhiri praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina, dari tanahnya sendiri.

Dia menyoroti kemunafikan sejumlah negara yang sebelumnya vokal mengampanyekan soal HAM, namun kini diam ketika HAM dilanggar secara brutal oleh Israel di Gaza, Palestina maupun Iran.

Oleh karena itu, Mugiyanto mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal dan melakukan penarikan penuh dari wilayah Palestina, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

Baca juga artikel terkait DEWAN HAM PBB atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama