tirto.id - Kompolnas mengaku mendapatkan keterangan dari saksi anak terkait peristiwa penangkapan oleh Sabhara Polda Sumatra Barat (Sumbar). Anak yang tak disebut identitasnya itu diklaim sebagai saksi kunci.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto, menjelaskan bahwa anak tersebut mengaku mendapatkan siksaan saat dibawa ke kantor polisi. Namun, mereka tidak hapal identitas anggota yang melakukan penyiksaan itu.
“Ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngomong, saya enggak kenal namanya karena pakaian preman,” ujar Benny, Kamis (27/6/2024).
Dibeberkan Benny, kesaksian para korban kekerasan tersebut dapat membantu pengungkapan kematian AM.
“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti menyundut rokok, memukul, menendang dan sebagainya. Itu sudah diakui,” kata dia.
Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa Kompolnas juga sudah mendapat keterangan mengenai 17 anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Dia juga menegaskan bahwa sejumlah rekomendasi akhirnya dikeluarkan untuk Polda Sumbar.
Pertama, Kompolnas merekomendasikan dilakukannya penegakan hukum. Kedua, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar pengawasan melekat menjadi hal yang penting.
“Atasan langsung dari anggota itu menjadi penting perannya. Di mana dia harus mengawasi, dia harus membimbing, membina anggotanya. Ini menjadi penting dalam kasus ini,” ucap Benny.
Ketiga, Kompolnas meminta Polda Sumbar dan kepolisian secara menyeluruh untuk menjadikan peristiwa ini pembelajaran dalam menindak pelaku tawuran. Benny tak memungkiri bahwa tawuran memang semakin marak sampai ke daerah-daerah, tapi penanganannya mesti sesuai prosedur.
Terakhir, dia berpesan agar masyarakat berperan aktif memberikan berbagai informasi mengenai perkara ini untuk membantu proses penuntasan. Sebab, Polda Sumbar dipandang sangat terbuka atas masukan masyarakat.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi