tirto.id - Komnas HAM memandang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak seharusnya menyerahkan pendidikan anak yang dianggap nakal kepada TNI. Menurut Komnas HAM, kebijakan itu perlu ditinjau kembali agar tidak melanggar hak-hak anak.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa," tutur Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike menyebut bahwa kebijakan itu masih dalam koridor yang tepat bila tujuannya hanya sebatas memberikan gambaran kepada anak mengenai tugas-tugas TNI. Namun, bila tujuannya untuk mengubah perilaku anak yang dianggap nakal, gemblengan TNI bukanlah solusi.
"Kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya. Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," ungkap Atnike.
Di sisi lain, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyebut bahwa rencana Dedi Mulyadi untuk mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer itu tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan. Pasalnya, menurut Agus, kegiatan wajib militer sudah banyak dilakukan oleh negara-negara maju di dunia.
“Jangan terlalu berlebihan, ya. Ini ingat, ya, di negara yang maju itu semuanya warga negaranya itu wajib militer. Anda berpikirnya seperti itu saja. Singapura, Korea, semua," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Agus menjelaskan bahwa kegiatan pendisiplinan yang dilakukan di barak-barak militer itu bukanlah hal yang baru. Menurutnya, ada banyak instansi yang bekerja sama dengan TNI untuk melakukan kegiatan seperti itu.
Agus menyebut biasanya instansi-instansi bekerja sama dengan Satuan Bela Negara yang terdapat di Resimen Induk Kodam (Rindam) masing-masing wilayah.
“Jadi, sebenarnya dalam satuan TNI itu ada Rindam. Rindam itu yang mendidik Tamtama, Bintara. Kemudian, dalam Rindam itu ada struktur organisasi itu Bela Negara, Satuan Bela Negara. Nah, satuan ini di Rindam biasanya perusahaan-perusahaan atau instansi yang ada di wilayah tersebut suka menitipkan,” jelas Agus.
Agus menambahkan bahwa di dalam Rindam sudah disiapkan kurikulum terkait dengan pendisiplinan. Dia juga bilang bahwa kurikulum tersebut dijalankan dalam waktu rata-rata 10 hari. Kurikulumnya pun disebut Agus berkaitan dengan kegiatan kedisiplinan.
“Misalnya, 10 hari kurikulumnya seperti ini, materinya apa saja gitu, kebanyakan disiplin, bangun pagi, bagaimana cara membersihkan tempat tidur,” pungkasnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































