Menuju konten utama

Komnas HAM Desak 16 Kasus Pelanggaran HAM Berat Diadili

Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi atas belasan kasus itu kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

Komnas HAM Desak 16 Kasus Pelanggaran HAM Berat Diadili
Pertemuan Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung, Rabu (11/6/2025). (FOTO/Dok. Komnas HAM)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar peradilan atas 16 kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini tak dituntaskan. Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi atas belasan kasus itu kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut bahwa hal itu telah disampaikannya saat pertemuan langsung dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Sudjana.

“Sejumlah hal penting menjadi fokus pembahasan, salah satunya mendiring pelaksanaan pengadilan HAM atas16 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM,” tutur Anis dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).

Komnas HAM dan Kejagung sepakat memperkuat kerja sama dalam pertemuan tersebut, termasuk dalam penanganan semua kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Anis juga mengatakan bahwa kerja sama antara Komnas HAM dan Kejagung itu dilakukan melalui litigasi atau penyelesaian sengketa hukum.

“Akan dilaksanakan kolaborasi penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui litigasi dengan penguatan fakta peristiwa dan pembuktian antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung,” ungkap Anis.

Anis juga menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan koordinasi pelanggaran HAM teraktual oleh Wakil Ketua Internal Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Abdul Haris Semendawai, serta Komisioner Pemantauan & Penyelidikan, Saurlin P.Siagian. Krja sama ini diharapkan akan makin memperkuat penuntasan perkara pelanggaran HAM berat.

“Tindak lanjut terhadap beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat, terutama Peristiwa Munir dan Bumi Flora,” ujar Anis.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM BERAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi