tirto.id - Komisi XI DPR berpeluang besar menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 karena pengalaman dan senioritas Perry di bidang moneter serta ekonomi internasional, menurut dua anggota Komisi bidang Keuangan dan Perbankan itu.
Kecenderungan kuat Komisi XI untuk menyetujui Perry disampaikan dua anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem dan Partai Golkar di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
"Belum disetujui memang apakah melalui pemungutan suara atau konsensus, tapi kecenderungan di Komisi XI tidak ada yang menolak Perry," ujar anggota Komisi XI DPR dari Partai Nasdem, Johnny G Plate kepada Antara.
Menurut Johnny, dari beberapa kali rapat internal, mayoritas anggota Komisi XI memberikan respon positifnya kepada Perry sebagai Gubernur BI untuk menggantikan Agus Martowardojo. Perry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak dilantik pada 2013.
"Tantangan dari ekonomi global sangat kencang tahun ini. Perry punya pengalaman yang mumpuni di bidang itu," ujar Johnny.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nur Pramisidi, juga mengatakan peluang Perry Warjiyo untuk terpilih sangat besar. Tidak ada kegaduhan politik di Komisi XI yang menyiratkan penolakan terhadap Perry.
"Hampir dalam posisi bisa menerima Perry. Peluangnya sangat besar," ujar dia.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang berasal dari partai oposisi Gerindra, Soepriyatno, mengatakan Komisi XI masih berdiskusi mengenai mekanisme penentuan calon Gubernur BI ataukah melalui pemungutan suara atau konsensus. Mengenai peluang Perry untuk terpilih, Soepriyatno enggan berkomentar.
"Masih dikaji, tunggu saja," ujar dia.
Saat ini Perry Warjiyo masih mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Perry memaparkan rencana kebijakannya yakni menjaga stabilitas ekonomi, namun tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pro stabilitas dan pro pertumbuhan bukan hal yang harus dikontradiksikan," ujar Perry.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri