Menuju konten utama

Komisi Reformasi Polri akan Pleno, Pilih Kebijakan Buat Polisi

Jimly menyebutkan, produk hasil pleno Komisi Percepatan Reformasi Polri kemudian akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto secepatnya.

Komisi Reformasi Polri akan Pleno, Pilih Kebijakan Buat Polisi
Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kelima kanan) bersama anggota (kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Tito Karnavian, Badrodin Haiti, Mahfud MD, Idham Aziz, Yusril Ihza Mahendra dan Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat pleno untuk memilih kebijakan yang tepat untuk kepolisian pada esok hari, Kamis (17/12/2025). Hal ini dilakukan setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menemui 80 elemen masyarakat untuk mengumpulkan masukan/kritik terkait kepolisian.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, mengatakan, komisi juga akan menentukan produk hukum maupun produk lain untuk merealisasikan reformasi polri. Misalnya, undang-undang (UU) atau peraturan Kapolri (Perpol).

"Besok, hari Kamis, itu adalah rapat pleno di mana kami sudah mulai memilah-milah dan memilih usul kebijakan reformasi struktural seperti apa, kultural seperti apa saja, yang tepat untuk Polri ke depan, dan juga reformasi instrumental, undang-undang maupun juga perpol," urainya di kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).

Jimly menyebutkan, produk Komisi Percepatan Reformasi Polri kemudian akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku tak ingin menunda-menunda memberikan hasil konerja Komisi tersebut.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini menambahkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri enggan melakukan focus group dicussion (FGD) terlalu banyak untuk menerbitkan produk mereka. Sebab, Prabowo disebut tak ingin ada lembaga yang hanya kebanyakan ngomong alias omon-omon.

"Kami usulkan untuk kami laporkan kepada Presiden, agenda reformasi yang menyeluruh tentang Polri di masa depan," tuturnya.

"Maunya Presiden kan jangan banyak omon-omon, nanti FGD lagi. Jadi, kami merancang rekomendasi ke dalam [internal] dan rekomendasi dalam bentuk UU, dan bila perlu PP [peraturan pemerintah]," lanjut Jimly.

Ia menambahkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menemui 80 elemen masyarakat untuk memberi masukan soal Polri. Selain itu, Komisi tersebut juga telah mengunjungi sejumlah daerah untuk mencari langsung masukan dari masyarakat.

"Kami berkunjung ke daerah-daerah ya, sebagai tambahan supaya kami jangan nanti dianggap hanya mendapat masukan dari pusat, dari Jakarta. Jadi, kami sudah keliling, tim ada yang ke Aceh. Terakhir saya juga kebagian ke Balikpapan," kata dia.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher