Menuju konten utama

Komisi I DPR Minta Netflix Tak Tayangkan Konten LGBT di RI

Komisi I DPR mewanti-wanti agar Komdigi mencegah tayangan LGBT di Netflik tak masuk ke tanah air.

Komisi I DPR Minta Netflix Tak Tayangkan Konten LGBT di RI
Ilustrasi Netflix. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan tayangan Netflix yang menghadirkan konten LGBT di animasi anak. Sukamta mewanti-wanti agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencegah hal tersebut, sehingga tayangan itu tak masuk ke tanah air.

“Sangat menyayangkan adanya tayangan Netflix dengan konten pro-LGBT dalam film animasi yang menjadi konsumsi anak-anak. Saya mendukung Komdigi untuk bertindak tegas, termasuk rencana Komdigi yang akan memanggil Netflix,” kata Sukamta, dikutip Senin (6/10/2025).

Legislator PKS itu mengingatkan pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk tak menayangkan konten serupa di Indonesia. Menurut dia, semua konten impor harus menyesuaikan dengan norma yang berlaku di RI.

“Pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk mencegah konten-konten seperti itu. Bahwa tayangan impor harus disesuaikan dengan norma dan hukum di Indonesia,” ucap Sukamta.

Sukamta juga menyoroti ajakan pebisnis Elon Musk untuk memboikot Netflix.

Dia mengatakan lebih meresahkan sebetulnya ada di platform Twitter/X. Di dalamnya, netizen bahkan bisa dengan lebih mudah mengakses konten pornografi yang sering menjadi promosi judi online.

“Kasus Twitter ini bisa terjerat aturan, sebagaimana dalam UU ITE Pasal 40 diatur bagi PSE untuk melakukan moderasi konten sebelum konten tersebut dipublis. Harusnya Elon Musk bisa lebih patuh dengan UU ITE di Indonesia,” pugkas Sukamta.

Baca juga artikel terkait NETFLIX atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama