Menuju konten utama

Komisi B dan C DPRD DKI Belum Sepakat Soal Tarif LRT dan MRT

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mempertanyakan tingginya nilai subsidi pemerintah untuk tarif LRT dan MRT.

Komisi B dan C DPRD DKI Belum Sepakat Soal Tarif LRT dan MRT
Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome Jakarta, Selasa (26/2/2019).

tirto.id - Dalam dua hari ini, Komisi B dan Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, masing-masing melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Dalam rapat, Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mempertanyakan tingginya nilai subsidi pemerintah untuk tarif LRT dan MRT.

Tarif yang saat ini diajukan untuk LRT Jakarta adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan itu, pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.

Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.

Santoso meminta detail dari perhitungan sehingga bisa memastikan subsidi tarif yang mereka minta. Pasalnya, kata Santoso, apa yang disampaikan di awal dan setelah pembangunan berbeda.

"LRT juga dulu ngomongnya cuma 15 ribu kok. Jadi rakyat paling nanti kalau dikenakan Rp 5 ribu, subsidinya 10 ribu," kata Santoso selepas rapat penentuan tarif LRT dan MRT di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, justru mengusulkan agar tarif MRT dan LRT gratis untuk masyarakat.

"Ini kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan yang, terbaik sekolah gratis misalnya. Kemudian transportasi gratis atau ringan sekali," kata Suhaimi.

Suhaimi mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melayani masyarakatnya. Terlebih, uang yang dipegang pemerintah adalah uang masyarakat.

"Toh uangnya juga uang masyarakat, dari pajak, dari yang lain-lainnya. Itu kemudian dikembalikan ke masyarakat lagi," kata Suhaimi.

Suhaimi juga mengatakan sebesar apa pun subsidi yang perlu dikeluarkan, tidak menjadi masalah selama memang untuk pelayanan masyarakat.

"Subsidi itu harus tepat sasaran," kata Suhaimi. "Yang kedua, untuk mengurangi kemacetan," tambahnya.

Baca juga artikel terkait PROYEK MRT atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto