tirto.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar tarif MRT dan LRT gratis untuk masyarakat.
"Ini kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan yang terbaik sekolah gratis misalnya. Kemudian transportasi gratis atau ringan sekali," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, selepas rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3/2019).
Suhaimi mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melayani masyarakatnya. Terlebih, uang yang dipegang pemerintah adalah uang masyarakat.
"Toh uangnya juga uang masyarakat, dari pajak, dari yang lain-lainnya. Itu kemudian dikembalikan ke masyarakat lagi," kata Suhaimi.
Suhaimi juga mengatakan sebesar apa pun subsidi yang perlu dikeluarkan, tidak menjadi masalah selama memang untuk pelayanan masyarakat.
"Subsidi itu harus tepat sasaran. Yang kedua, untuk mengurangi kemacetan," kata Suhaimi.
Suhaimi juga meminta perhitungan yang lebih detail ke Dinas Pehubungan terkait subsidi untuk LRT dan MRT, khususnya berkaitan dengan tarif.
"Jadi tarif tetap ditetapkan sesuai hitung-hitungan itu, tapi nanti ada kebijakan bagi masyarakat DKI. Berapa hitungannya? Itu yang kami minta," kata Suhaimi.
Tarif yang saat ini diajukan untuk LRT Jakarya adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan itu, pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.
Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.
Baik LRT Jakarta dan MRT Jakarta juga menyampaikan target penumpang mereka perharinya. Untuk tahun ini, MRT menaruh angka 65 ribu, sedangkan LRT 14 ribu. Target tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan subsidi dan tarif.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari