tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap penentuan tarif LRT dan MRT Jakarta dapat ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebelum peresmian pada 24 Maret 2019.
"Nanti insya Allah diputuskan sebelum [tanggal] 24," kata Anies saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3/2019).
Anies juga mengatakan bahwa dirinya telah membicarakan tentang penentuan tarif tersebut dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Tadi saya sudah ngomong juga dengan Pak Pras," kata Anies.
Saat ini MRT Jakarta sedang dalam masa uji coba untuk publik. Masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk menggunakan MRT Jakarta dengan gratis.
Uji coba dilakukan mulai dari 12 sampai dengan 24 Maret 2019 sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Pembahasan pun telah dilakukan oleh Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan pihak eksekutif, yakni Dinas Perhubungan Pemprov DKI, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Tarif yang saat ini diajukan untuk LRT Jakarya adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Dengan kata lain, pengguna hanya membayar Rp6 ribu.
Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Agung DH