Menuju konten utama

Kominfo Blokir Snack Video Mulai 2 Maret 2021

Kominfo sudah melayangkan permintaan blokir Snack Video ke Playstore Google sejak 2 Maret 2021.

Kominfo Blokir Snack Video Mulai 2 Maret 2021
Ilustrasi media sosial. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir situs web berbagi gambar gerak Snack Video per Selasa, 2 Maret 2021 atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (3/2/2021).

Utusan Snack Video saat ini dilaporkan tengah mengajukan sanggahan ke OJK mengenai legalitas perusahaan. Kominfo masih menunggu hasil pembahasan di OJK tersebut.

"Dengan kondisi ini, maka posisi Kominfo selanjutnya juga akan ditentukan oleh hasil sanggahan tersebut," imbuhnya.

Kominfo, kata dia, selanjutnya melayangkan blokir ke penyedia layanan pengunduhan untuk aplikasi Android di Playstrore yang dikelola oleh raksasa teknologi Google. Hal ini memungkinkan aplikasi masih bisa diunduh pengguna Android di Indonesia selama belum ditangguhkan. Per 3 Maret 2021 pukul 15.45 WIB, aplikasi Snack Video telah diunduh sekitar 100 juta kali.

"Pengajuan blokir ke PlayStore memang membutuhkan waktu, karena harus berkoordinasi dengan Google HQ di AS," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui keterangan di Jakarta, Senin (1/3).

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Baca juga artikel terkait BLOKIR atau tulisan lainnya

tirto.id - Teknologi
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali