tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa eks Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar, dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis (11/1/2024) hari ini.
“Sesuai rencana ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik. Salah satunya pak Irwan Anwar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2024).
Ade menuturkan, semua saksi yang diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas perkara dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan hari ini pun dilakukan kepada delapan orang yang sebelumnya juga sudah dimintai keterangan.
Selain Irwan, pemeriksaan juga dilakukan kepada SYL dan dua tersangka kasus gratifikasi Kementerian Pertanian (Kementan) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI). Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya utk dimintai keterangan tambahan,” ujar Ade.
Ade menjelaskan, dalam melengkapi petunjuk JPU tersebut, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi baru. Kendati demikian, dia enggan merinci nama-nama saksi baru itu.
“Saat ini terkait pemenuhan P19 JPU, yang dilakukan penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru,” tutur Ade.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menuturkan bahwa pihaknya membawa sejumlah saksi dalam pemeriksaan hari ini. Namun, dia masih belum mau menyebutkan bukti yang dibawanya.
Di sisi lain, dia memastikan bahwa apa yang akan disampaikan hari ini adalah fakta-fakta sepengetahuan SYL. Selain itu, akan dilakukan konfrontasi sejumlah saksi.
“Iya sepertinya (konfrontasi). Sepertinya semua (saksi) deh,” ucap Djamaludin di Bareskrim Polri.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin