tirto.id - Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim, menyarankan supaya pemerintah tidak perlu takut terhadap dampak ekonomi yang muncul dari aksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).
"Aksesi FCTC sejalan dengan perlindungan hak-hak para petani dan para pekerja di sektor industri tembakau," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, (14/06/2016).
Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menyatakan, Pasal 17 dan 22 dari FCTC menyediakan ruang terbuka bagi petani, pekerja dan pedagang perorangan yang bekerja di sektor industri tembakau.
FCTC juga memberikan pilihan-pilihan bagi petani, pekerja dan pedagang perorangan untuk memperoleh pendapatan ekonomi lain yang memadai selain pendapatan yang mereka peroleh dari sektor industri tembakau.
"Artinya, pemerintah tetap dapat berupaya, termasuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait di level internasional dan regional, untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani dan pekerja di sektor industri tembakau," paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada Selasa (14/6/2016), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengkaji rencana aksesi FCTC dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Presiden memaparkan bahwa kepentingan nasional meliputi perlindungan kesehatan terutama generasi muda dan dampak aksesi FCTC terhadap pihak-pihak terkait seperti petani dan tenaga kerja di sektor tembakau.
Koalisi berpendapat, rapat terbatas itu adalah momentum penting karena merupakan forum resmi pertama yang diadakan secara terbuka untuk membahas isu pengendalian tembakau. Mereka berharap supaya forum tersebut dapat memperjelas sikap pemerintah Indonesia terkait aksesi FCTC yang disahkan pada 2003.
Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau merupakan aliansi dari masyarakat sipil yang peduli terhadap pengendalian tembakau seperti Human Rights Working Group (HRWG), International Institute for Sustainable Development (IISD).
Kemudian, Hublu PP Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW), Raya Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) dan individu tokoh masyarakat. (ANT)
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra