tirto.id - Koalisi Selamatkan Anak Indonesia mendesak pemerintah menunda Pembelajaran Tatap Muka. Mereka menilai belum ada kemampuan optimal secara infrastruktur dan komitmen dalam mitigasi infeksi Covid-19 terhadap warga sekolah.
"PTM ditunda hingga pemerintah memastikan semua populasi sekolah sesuai dengan kelompok umurnya mendapat vaksinasi; positivity rate kabupaten/kota di bawah 5 persen," ujar Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili selaku perwakilan koalisi, Minggu (3/10/2021).
Koalisi juga mendesak agar pemerintah menghitung ulang dan mencukupi kebutuhan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah secara optimal. Dan setiap PTM mesti berdasarkan asesmen dari pemerintah daerah serta izin dari orangtua siswa.
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka berdasar dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang terbit 30 Maret 2021. Dan pelaksanaan PTM Terbatas sendiri mulai sejak 30 Agustus 2021 untuk wilayah PPKM Level 1-3.
"Tunda PTM untuk anak di bawah 12 tahun karena belum ada kebijakan vaksinasi dan beragamnya dampak COVID-19 pada anak," tukasnya.
Selain itu, Koalisi juga mendesak agar pemerintah melakukan pemantauan tes secara masif kepada warga sekolah. Kemudian memaksimalkan Pembelajaran Jarak Jauh agar lebih efektif dan efisien.
"Pemerintah harus menyusun suatu grand design sistem pendidikan yang mampu beradaptasi dalam situasi bencana dan krisis," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Koalisi akan mengirimkan surat berkenaan poin-poin di atas kepada Presdein Joko Widodo dan empat menteri: Mendagri Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Kita akan menyurati presiden dan empat menteri yang bertanggung jawab terhadap PTM Terbatas, perihal desakan untuk meninjau kembali PTM terbatas, ini akan diserahkan langsung ke lima instansi tersebut, esok hari," tandasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri