Menuju konten utama

KKP Respons Kepadatan Kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke

Lotharia Latif sebut KKP telah melakukan moratorium izin kapal baru sejak 1 Januari 2026.

KKP Respons Kepadatan Kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memperluas kolam labuh berkapasitas hingga 600 kapal untuk menambah daya tampung pelabuhan yang kini baru bisa menampung 500 kapal sebagai solusi terjadinya penumpukan lalu lintas kapal di Pelabuhan Muara Angke. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

tirto.id - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Pol. (Purn) Lotharia Latif, beri respons soal kepadatan kapal yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara. Lotharia mengatakan, KKP telah melakukan moratorium izin kapal baru sejak 1 Januari 2026.

“Di situ ini izin daerah, izin pusat. Izin pusat karena saya melihat di situ sudah penuh, kita tidak pernah keluarkan lagi [izin kapal baru] per 1 Januari. Itu sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” kata Lotharia di sela acara The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA Lotharia Latif sebut KKP telah melakukan moratorium izin kapal baru sejak 1 Januari 2026.

Lotharia turut menjelaskan, salah satu penyebab utama terjadinya penumpukan kapal di Muara Angke adalah kondisi cuaca yang buruk, sehingga banyak nelayan memutuskan untuk tidak melaut. Kapal-kapal tersebut tertahan di PPN Muara Angke dalam waktu yang bersamaan.

Namun, Lotharia memastikan, KKP bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta telah saling berkoordinasi untuk mengatasi kepadatan tersebut.

“Kita sedang data lagi, termasuk ada beberapa kapal yang memang kondisinya rusak, yang mungkin tidak dijalankan. Nah, kapal itu yang sekarang kita keluarkan. Kita punya roadmap bersama dengan Pemerintah DKI Jakarta. Kami saling bantu antara KKP dengan Pemerintah DKI Jakarta,” bebernya.

Lotharia Latif

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Pol. (Purn) Lotharia Latif, di sela acara The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) di Legian, Jumat (30/01/2026). tirto.id/Sandra Gisela

Pendataan tersebut secara rinci mengidentifikasi kondisi kapal perikanan yang ada di PPN Muara Angke untuk mengetahui perizinan kapal untuk memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan perikanan, keselamatan pelayaran, serta pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan agar tetap berjalan optimal.

“Di samping itu, kami sedang memetakan alur masuk dan keluar pelabuhan, untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground,” ungkap Lotharia.

KKP juga melakukan koordinasi yang intensif dengan pemilik kapal untuk merelokasi kapal-kapal yang berada di dermaga Muara Angke. Kapal tersebut akan diarahkan untuk melakukan tambat labuh di sekitar dermaga PPN Muara Angke dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.

Diketahui, berdasarkan data KKP, terdapat sebanyak 2.564 kapal yang terdaftar berpangkalan di Muara Angke. Namun, jumlah izin yang terbit tersebut tidak sebanding dengan kapasitas kolam dan dermaga yang dimiliki oleh PPN Muara Angke.

Baca juga artikel terkait NELAYAN MUARA ANGKE atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah