Menuju konten utama

KJP Plus Januari 2023 Kapan Cair dan Tata Cara Mengeceknya

Berikut ini adalah jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II pada Januari 2023 dan tata cara mengeceknya. 

KJP Plus Januari 2023 Kapan Cair dan Tata Cara Mengeceknya
Siswi menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna.

tirto.id - KJP Plus tahap II Januari 2023 kapan cair menjadi banyak pertanyaan banyak pihak yang menantikan bantuan dana pendidikan dari pemerintah Jakarta.

Adapun, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II telah memasuki penyaluran tahap 2 dan sudah dicairkan dalam dua periode yaitu pada November dan Desember.

Saat ini para siswa sedang menunggu jadwal pencairan KJP Plus periode berikutnya yakni Januari 2023. Namun perlu diketahui, hingga kini belum ada informasi terkait kapan KJP Plus tahap II Januari 2023 itu akan cair.

Sementara itu, jika melihat kembali pada pencairan KJP Plus pada Januari tahun lalu, diprediksi dana bantuan ini akan kembali cair pada awal hingga pertengahan bulan Januari 2023.

Meski begitu, pelajar tetap harus menunggu informasi resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI melalui akun Instagram resminya di @upt.p4op dan @disdikdki.

Sementara itu, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tujuan hadirnya program ini adalah agar mereka dapat mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana dijelaskan pada laman resmi KJP Plus peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Cara Cek Status Penerimaan KJP Tahap II Tahun 2022

Peserta yang telah melakukan tahap pendaftaran dan tahap seleksi penerimaan KJP Plus tahap II tahun 2022 dapat melakukan cek status penerimaan pada laman resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  2. Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik “Pilih Tahun”
  4. Klik “Pilih Tahap”
  5. Klik “Cek”

Rincian Informasi Penerima KJP Plus Tahap II tahun 2022

Besaran dana yang diberikan kepada peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut riniciannya melansir akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta:

SD/MI

  • Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik
  • Biaya personal Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs

  • Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik
  • Biaya personal Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA

  • Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik
  • Biaya personal Rp420.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
SMK

  • Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 peserta didik
  • Biaya personal Rp450.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bula
PKBM (Paket A, B, C)

  • Jumlah penerima jenjang PKBM (Paket A, B, C) sebanyak 2.556 peserta didik
  • Biaya personal Rp300.000/bulan

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Addi M Idhom