Menuju konten utama

Kapan Pencairan KJP Plus November 2022 dan Info KJMU Tahap 2

Berikut informasi terkait KJP Plus 2022 dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 2.

Kapan Pencairan KJP Plus November 2022 dan Info KJMU Tahap 2
Kartu Jakarta Pintar. foto/https://kjp.jakarta.go.id/

tirto.id - Bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode November 2022 untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan setiap bulan yang mana tanggal pencairannya tak selalu sama setiap bulannya, untuk jenjang SD, SMP sampai dengan SMA.

Misalnya pencairan KJP Plus periode Oktober dilakukan mulai 10 Oktober 2022 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Sementara untuk jenjang PKBM dicairkan pada 27 Oktober 2022.

Tanggal pencairan KJP Plus Oktober ini berbeda dengan periode September. KJP Plus September dicairkan mulai tanggal 7 untuk jenjang SD atau MI dengan jumlah penerima 409.959 orang. Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp250.000.

Selanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan KJP Plus untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM pada 13 September 2022 dengan jumlah penerima untuk SMP/MTs sebanyak 226.669. Jumlah dana yang dapat digunakan Rp300.000.

Sementara jumlah penerima KJP Plus untuk jenjang SMA/MA mencapai 70.763 dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp420.000. Lalu jumlah penerima KJP Plus untuk SMK mencapai 139.263 dengan total dana Rp450.000.

Untuk periode Agustus, dana Kartu Jakarta Pintar Plus dicairkan mulai 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD atau MI. Selanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan KJP Plus untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM pada 12 Agustus 2022.

Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2022, silahkan kunjungi laman Disdik DKI Jakarta. Berdasarkan rekam jejak pencairan KJP Plus, umumnya pemprov DKI Jakarta bakal mencairkannya untuk jenjang SD dan dilanjutnya jenjang pendidikan berikutnya.

KJP Plus adalah salah satu program untuk memberika akses pendidikan bagi siswa tidak mampu agar minimal dapat sekolah sampai menyelesaikan SMA atau SMA.

Sejumlah persyaratan KJP berdasarkan kjp.jakarta.go.id, adalah sebagai berikut:

1. Siswa/siswi terdaftar dan masih aktif di salah satu sekolah di DKI Jakarta;

2. Siswa/siswi terdaftar di DTKS Kemensos, DTKS Jakarta, atau data lain sesuai Keputusan Gubernur DKI;

3. Siswa/siswi warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta;

4. Status kependudukan dibuktikan dengan KK atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan;

5. Berkas persyaratan calon penerima KJP Plus, di antaranya surat permohonan, formulir pendaftaran, surat pernyataan ketaatan pengguna, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (Dari Kepala Sekolah).

Info KJMU Tahap II 2022

Tak hanya untuk siswa SD-SMA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan dana bantuan pendidikan untuk mahasiswa berupa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pendaftaran KJMU 2022 telah dibuka sejak Februari dengan jumlah penerima mencapai 14.193 mahasiswa. Beasiswa KJMU yang didapatkan adalah sebesar Rp9.000.000/semester.

Beasiswa ini meliputi:

1. Biaya pendidikan atau semester PTN dan PTS;

2. Biaya pendukung personel atau bantuan biaya hidup, seperti: buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan dan biaya pendukung personal lainnya.

Pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2022 telah dilaksanakan pada 28 April 2022 dan akan dicairkan lagi enam bulan berikutnya. Saat warganet menanyakan terkait pencairan KJMU, Tahap II 2022, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta mengatakan sedang dapat proses penetapan penerima bantuan.

"KJMU Tahap II Tahun 2022 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima final untuk kemudian dilakukan pencairan dana. Silakan ditunggu ya," demikian jawaban P4OP Dinas Pendidikan Jakarta kepada warganet.

Sebelumnya, proses penginputan data KJMU Tahap 2 Tahun 2022 telah dilakukan pada 5-13 September 2022.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya