Menuju konten utama

Ketum PPP Romahurmuziy Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus RAPBN-P

Romy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah RAPBN 2018.

Ketum PPP Romahurmuziy Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus RAPBN-P
Ketua Umum PPP Romahurmuziy memberikan keterangan pers di kantornya, Jumat (10/8/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( Ketum PPP) Romahurmuziy (Romi) tak datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/08/2018). Sedianya Romi diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis yang diterima Senin (20/08/2018).

Untuk itu lembaga antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Romy pada Kamis (23/08/2018) mendatang. Selain memeriksa Romi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus Bupati Labuhan Batu Utara dan M Romahurmuziy Ketua Umum PPP," kata Febri.

Kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) seorang PNS Kementerian Keuangan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga sudah memeriksa sejumlah kader dan petinggi PPP, salah satunya ialah anggota DPR-RI Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menncecar Irgan dengan pertanyaan seputar pembahasan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN-Perubahan tahun anggaran 2018.

"Pertama pengetahuan dia tentang proses pembahasan anggaran dana perimbangan daerah, itu keterkaitannya dengan YP atau pihak lain yg terkait di kasus ini," kata Febri, Selasa (14/08/2018).

Irgan juga ditanya soal penerimaan-penerimaan yang terkait dengan pembahasan dana perimbangan daerah.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono. Penyidik mengkonfirmasi Puji soal penemuan uang senilai Rp1,5 miliar di rumah yang bersangkutan saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP RAPBN-P 2018 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra