Menuju konten utama

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Suap RAPBN-P 2018

"Diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus Bupati Labuhan Batu Utara dan M Romahurmuziy Ketua Umum PPP."

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Suap RAPBN-P 2018
Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kantor Fraksi PPP, Jakarta, Rabu (4/4/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

Selain memeriksa Romahurmuziy, KPK pun turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus Bupati Labuhan Batu Utara dan M Romahurmuziy Ketua Umum PPP," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya (20/08/2018).

Kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) seorang PNS Kementerian Kemenkeu yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum memeriksa Romahurmyziy KPK juga sudah memeriksa sejumlah kader dan petinggi partai PPP lainnya. Salah satunya ialah anggota DPR-RI komisi IX Irgan Chairul Mahfiz. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyecar politisi PPP dengan pertanyaan seputar pembahasan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN-Perubahan tahun anggaran 2018.

"Pertama pengetahuan dia tentang proses pembahasan anggaran dana perimbangan daerah, itu keterkaitannya dengan YP [Yaya Purnomo, pejabat Kementerian Keuangan] atau pihak lain yg terkait di kasus ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (14/08/2018).

Selain itu penyidik KPK pun menanyai Irgan soal penerimaan-penerimaan yang terkait dengan pembahasan dana perimbangan daerah.

Selain itu KPK pun juga pernah memeriksa Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Dalam pemeriksaan ini penyidik mengkonfirmasi soal penemuan uang senilai Rp 1,5 Miliar di rumah yang bersangkutan saat penggeledaham beberapa waktu lalu.

"Ada satu tambahan saksi hari ini yaitu Puji Suhartono, Wakil Bendahara Umum PPP. Jadi seharusnya diperiksa beberapa waktu yang lalu tanggal 6 agustus 2018," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (08/08/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP RAPBN-P 2018 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yulaika Ramadhani