Menuju konten utama

Ketua LPSK Ingatkan Hak Korban Penyerangan di Kiwirok Papua

Tak hanya bantuan medis, kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, para korban juga dapat mengajukan kompensasi.

Ketua LPSK Ingatkan Hak Korban Penyerangan di Kiwirok Papua
Dr. Restu Pamanggi, dokter Puskesmas Kiwirok yang mengalami luka ditangan akibat dianiaya KKB di Kiwirok ditangan dokter RS Marthen Indey Jayapura. (ANTARA/HO/Pendam XVII Cenderawasih)

tirto.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengingatkan terkait dengan hak korban penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Hasto mengatakan lembaganya segera memberikan bantuan medis kepada para korban penyerangan di Kiwirok jika penyerangan tersebut ditetapkan sebagai peristiwa terorisme. Hal tersebut, sesuai amanat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Korban peristiwa terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian," ucap Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

LPSK saat ini terus membangun komunikasi dengan penyidik untuk mengetahui status penyerangan di Kiwirok yang terjadi pada Selasa (14/9) tersebut apakah termasuk peristiwa terorisme atau bukan karena berkaitan dengan pemenuhan hak saksi dan korban.

Tak hanya bantuan medis, lanjut Hasto, para korban juga dapat mengajukan kompensasi. Untuk kompensasi, permohonannya akan diajukan melalui persidangan dan diputuskan oleh Majelis Hakim dalam putusannya.

Kendati demikan, kata dia, terlepas dari kasus penyerangan yang menimbulkan satu tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka tersebut ditetapkan sebagai peristiwa terorisme atau bukan, saksi dan korban beserta pihak keluarganya dapat tetap mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Ia mengatakan permohonan perlindungan tersebut bisa dalam bentuk perlindungan fisik, bantuan medis, dan/atau rehabilitasi psikologis.

Ia pun menyayangkan peristiwa kekerasan seperti di Kiwirok tersebut terus terjadi di tanah Papua karena yang menjadi korban adalah masyarakat. Kondisi demikian hendaknya mendapatkan atensi dari pihak keamanan.

"Masyarakat harus mendapatkan haknya untuk hidup aman, bebas dari segala aksi kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa," ucap Hasto.

Koopsgab TNI Papua berhasil mengevakuasi para tenaga kesehatan yang menjadi korban penyerangan kelompok bersenjata, Jumat (17/9/2021). Berdasarkan hasil operasi tim, Koopsgab TNI menyelamatkan 9 dari 11 tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang dan 1 orang personel TNI korban penembakan.

"Pada sortie pertama ini kami berhasil mengevakuasi 10 orang terdiri dari 1 prajurit TNI yang mengalami luka tembak dan 9 tenaga kesehatan, yaitu 1 dokter, 3 perawat wanita dan 5 mantri,” kata Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi dalam keterangan resmi yang diterima dari Mabes TNI, Sabtu (18/9/2021).

Bambang mengatakan, para korban yang berhasil diselamatkan telah dievakuasi ke Jayapura. TNI juga segera mengevakuasi korban Suster Gabriella Meilani yang ditemukan meninggal dunia. Ia menuturkan, proses evakuasi baru dilakukan karena faktor geografis.

Baca juga artikel terkait

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz