tirto.id - Umat Hindu di seluruh Indonesia akan merayakan Hari Raya Galungan pada Rabu, 19 November 2025. Sementara Hari Raya Kuningan kedua akan diperingati puncaknya pada Sabtu, 29 November 2025.
Dalam agenda kalender kegiatan, Hari Raya Galungan kedua bulan November ini mencakup dua kegiatan utama, yaitu Penampahan Galungan (18 November) dan Umanis Galungan (20 November).
Sementara Hari Raya Kuningan kedua meliputi acara Penampahan Kuningan (28 November) yang dilakukan satu hari sebelumnya. Dalam kedua hari raya tersebut, masyarakat Hindu perlu memperhatikan ketentuan pemasangan penjor.
Makna Galungan dan Kuningan
Hari Raya Galungan merupakan hari raya umat Hindu yang jatuh setiap 210 hari dalam kalender Bali. Pelaksanaannya dilakukan pada hari Budha Kliwon Dungulan yang identik dengan tradisi pemasangan penjor.
Mengutip laman Bimas Hindu Kemenag, Hari Raya Galungan untuk memperingati kemenangan kebaikan atas kejahatan. Umat Hindu mengenal istilah ini sebagai kemenangan dharma atas adharma.
Galungan sendiri mengandung makna "bersatu" atau "bertemu. Hal ini memperlihatkan proses persatuan kekuatan rohani agar kebaikan di dalam dirinya bisa mencapai kemenangan.
Sementara itu, Hari Raya Kuningan adalah kegiatan keagamaan puncak dalam serangkaian peringatan Hari Raya Galungan. Umat Hindu bisa menguatkan hubungan dengan leluhur, spritualitas, dan komitmen terhadap dharma.
Hari Raya Kuningan ini menjadi puncak untuk mengingat kembali nilai-nilai kebaikan. Kemudian, perayaan diharapkan bisa memperkuat hubungan dengan sesama, alam, maupun Sang Pencipta.
Ketentuan Pemasangan Penjor Bali saat Galungan dan Kuningan
Masyarakat Bali biasa menggunakan penjor untuk mewujudkan rasa bak dan ungkapan terima kasih untuk Hyang Widhi Wasa dalam prabawa-NYA sebagai Hyang Giripati. Pemasangannya sehari sebelum Galungan setelah kegiatan Penampahan Galungan.
Penjor menyimbolkan Naga Basuki, suatu ornamen yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Simbol gunung ini termasuk sebagai hal yang suci sehingga dianjurkan pemasangan tepat di Hari Penampahan Galungan.
Mengutip laman Pemkab Buleleng, ketentuan pemasangan penjor adalah pasca jam 12 siang pada Hari Penampahan Galungan. Waktu ini juga berlaku ketika ingin memasang penjor pada Hari Penampahan Kuningan.
Makna saat penampahan, manusia akan menjalankan peperangan dengan pikiran negatif, kotor, dan egois. Oleh karena itu, penjor yang suci akan melambangkan kemenangan mereka.
Berdasarkan lontar Widi Tattwa, ketentuan pemasangan penjor mencakup kriteria-kriteria tertentu. Rumah yang menghadap timur maupun barat perlu memasang penjor di utara luar pekarangan rumah (lebuh).
Bagian ujung lengkungan penjor wajib mengarah ke bagian luar rumah, bukan ke arah pekarangan atau kediaman. Hal ini dilakukan untuk menyimbolkan perlawanan Naga dengan menggunakan ekor (ujungnya).
Selain ketentuan di atas, memasang penjor pada Hari Raya Galungan dan Kuningan November 2025 juga perlu memperhatikan jenisnya. Di antaranya ada penjor upakaran dan variasi.
Penjor upakara dengan kepala buah dan pala gantung dapat menyuguhkan makna terima kasih kepada Sang Hyang Widhi atas segala rezeki. Sementara penjor variasi terdiri dari tiga bakang yang bermakna Tri Hita Karana (lahir, hidu, dan mati).
Demi keselamatan, pemasangan penjor Galungan dan Kuningan November 2025 sebaiknya mengambil jarak aman dengan tiang dan kabel listrik. Pastikan penjor berjarak antara 2,5-3 meter dari kabel demi mencegah gangguan maupun kebakaran.
Ingin membaca lebih banyak artikel tentang Hari Raya Galungan dan Kuningan November 2025? Pastikan untuk terus mengikuti berita terbaru kedua hari raya umat Hindu tersebut di sini.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id






































