Menuju konten utama

Ketahui Protokol Kesehatan Penanganan Corona COVID-19

Berikut adalah beberapa protokol penanganan virus corona COVID-19 yang diterbitkan pemerintah.

Ketahui Protokol Kesehatan Penanganan Corona COVID-19
Warga menjemput anaknya pulang dari sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.

tirto.id - Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona COVID-19, Pemerintah RI telah menyusun protokol yang akan dijalankan sejumlah kementerian sesuai bidangnya masing-masing, salah satunya adalah protokol kesehatan.

Protokol penanganan virus Corona baru selesai disusun pemerintah setelah dua hari pengumuman kasus pertama Corona di Indonesia atau dua bulan usai kasus pertama COVID-19 di Cina.

“Protokol ini harus disebar,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Penanganan Covid-19 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/3/2020).

Berikut adalah daftar Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, sebagaimana dilansir dari Instagram Kemenkes RI.

1. Jika Merasa Tak Sehat

Masyarakat yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Yang harus dilakukan saat ke fanyankes yaitu: gunakan masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar serta tidak menggunakan transportasi massal atau umum.

2. Tenaga Kesehatan di Fasyankes Melakukan Screening Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19

- Jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan.

- Jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan yang siap untuk penanganan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (ADP).

3. Di RS Rujukan, Spesimen PDP Diambil untuk Pemeriksaan LAB dan Pasien Berada di Ruang Isolasi

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam.

Jika Negatif

Jika hasilnya negatif, akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Positif

- Dinyatakan sebagai penderita COVID-19

- Sampel akan diambil setiap hari

- Akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.

4. Jika Anda Sehat, Namun

- Memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, maka lakukan self monitoring.

- Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, maka segera lapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasyankes.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline Center Corona 199 ext 9.

Kemenkes RI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan, sebagai berikut:

- Sering cuci tangan pakai sabun

- Gunakan masker bila batuk atau pilek

- Konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah

- Hati-hati kontak dengan hewan

- Rajin olahraga dan istirahat cukup

- Jangan konsumsi daging yang tidak dimasak

- Bila batuk, pilek dan sesak napas segera ke fasilitas kesehatan.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH