Menuju konten utama

Ketahui Beda Krim Wajah Racikan Dokter dan Skincare Secara Umum

Ciri-ciri krim wajah racikan dokter dan bedanya dengan skincare secara umum dan bukan yang abal-abal.

Ketahui Beda Krim Wajah Racikan Dokter dan Skincare Secara Umum
Ilustrasi krim wajah. foto/IStockphoto

tirto.id -

Menggunakan krim perawatan wajah menjadi salah satu solusi untuk membantu merawat kulit khususnya di area wajah.

Selain itu, penggunaan krim wajah juga memiliki beragam manfaat mulai dari menghilangkan masalah jerawat, mengatasi kulit yang iritasi hingga mencerahkan kulit wajah.

Krim wajah adalah salah satu dari rangkaian produk skincare yang biasanya akan dibagi menjadi dua jenis, yaitu krim wajah untuk pagi hari dan krim wajah untuk malam hari.
Keduanya tentu juga memiliki khasiat yang berbeda, misalnya krim wajah untuk pagi, tak jarang ada kandungan sunscreen dalam krim tersebut yang bisa membantu melindungi kulit dari paparan sinar matahari.
Sedangkan krim malam biasanya kandungan pelembabnya akan lebih tinggi yang berfungsi untuk menutrisi kulit wajah setelah seharian beraktivitas.
Lantaran manfaatnya yang cukup besar, saat ini banyak dijual bebas krim wajah dengan harga yang beragam. Bahkan ada pula krim wajah yang diklaim sebagai racikan dokter dan dijual bebas.
Namun, Anda harus waspada dan lebih teliti saat membeli krim perawatan wajah. Dilansir dari laman Antara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagikan tips untuk mengenali perbedaan krim racikan dokter dengan skincare pada umumnya, agar terhindar dari pembelian krim racikan abal-abal.

Ciri-ciri krim wajah racikan dokter

Berikut beberapa ciri krim wajah yang merupakan racikan dokter menurut BPOM.

1. Biasanya menggunakan resep dokter

Ciri krim racikan dokter paling utama biasanya akan diperoleh dengan resep dokter. Sebab biasanya krim racikan dokter akan berbeda pada setiap orang tergantung kebutuhan dan masalah kulit yang dihadapinya.

2. Beretiket biru

Krim racikan dokter biasanya beretiket biru sarana pelayanan kefarmasian dengan informasi dan petunjuk penggunaannya.

3. Ada batas waktu penggunaan

Pada krim racikan dokter biasanya akan memiliki batas waktu penggunaan 35 hari setelah diracik di bawah pengawasan dokter.

4. Krim racikan dokter mengandung obat keras

Biasanya, krim wajah atau obat racikan dokter juga merupakan obat keras dan mengandung bahan obat seperti hidrokinon, Tretinoin dan steroid serta bahan lainnya. Meskipun termasuk obat keras, krim racikan dokter ini tidak memerlukan izin edar BPOM.

Ciri-ciri skincare secara umum dan bukan abal-abal

Sementara untuk krim perawatan muka pada umumnya, termasuk dalam jenis kosmetika yang diproduksi di industri kosmetik dan dijual bebas sesuai ketentuan. Berikut ciri krim wajah atau skincare secara umum dan yang bukan merupakan krim wajah abal-abal.

1. Ada informasi tanggal produksi pada kemasan

Krim wajah secara umum yang aman digunakan biasanya terdapat label dalam kemasan yang berisi informasi produk termasuk tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, dan perusahaan produsen maupun importir.

2. Tidak mengandung obat berbahaya

Krim skincare pada umumnya kebanyakan tidak mengandung obat berbahaya dan memiliki izin edar BPOM seperti NA, NB, NC, ND, NE ditambah 11 digit angka nomor izin edar.

Sehingga saat memilih dan membeli krim wajah secara umum pastikan dan lihat lagi apakah ada izin edar dari BPOM atau tidak. Sebab, jika tak ada keterangan izin edar dari BPOM bisa jadi krim wajah tersebut adalah abal-abal dan berbahaya untuk kulit wajah Anda.

3. Jangan tergiur dengan iklan menyesatkan seperti putih dalam waktu singkat

Saat memilih krim wajah, jangan pernah tergiur dengan iming-iming tak masuk akal seperti kulit wajah akan putih dalam waktu singkat. Sebab, jika kulit wajah Anda akan putih dalam waktu singkat lantaran menggunakan krim wajah tertentu maka waspadalah akan kandungan dari krim tersebut.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya