Menuju konten utama

Kepala Otorita IKN Mundur, Ini Tanggapan Anggota Komisi II DPR

Menurut Aus Hidayat Nur, dua petinggi OIKN yang mundur terkesan lepas tangan.

Kepala Otorita IKN Mundur, Ini Tanggapan Anggota Komisi II DPR
Suasana rapat dengan pendapat antara Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Rapat itu membahas progres pembangunan IKN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, menduga mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, menunjukkan adanya gejala perbedaan pandangan antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto perihal kelanjutan pembangunan IKN.

Aus mengatakan bahwa dengan mundur dari jabatannya sekarang, Bambang dan Dhony terkesan lepas tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan IKN.

"Ketua dan Wakil OIKN terkesan lepas tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pembangunan. Saya kira bukan masalah investor, tetapi ada gejala perbedaan pandangan Pak Prabowo dengan Jokowi soal kelanjutan IKN itu sendiri," kata Aus saat dihubungi Tirto, Senin (3/6/2024).

Aus juga melihat adanya masalah efektivitas pemerintahan dalam pembangunan IKN. Dia mencontohkan bahwa kantor untuk lembaga legislatif hingga kini belum jelas posisinya. Kantor-kantor departemen-departemen pun belum jelas. Pembangunan yang sementara ini sudah tampak barulah rumah menteri.

"Soal pendanaan juga pasti akan membengkak dari perkiraan. Sementara, untuk menjalankan makan siang gratis Pak Prabowo sudah kelihatan megap-megap, bagaimana lagi menyelesaikan IKN," ucap Aus.

Aus juga bercerita bahwa dirinya dan beberapa tenaga ahli datang ke kantor OIKN di Balikpapan dua pekan lalu. Di sana, dia bertanya terkait persiapan IKN untuk menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia sesuai rencana Presiden Joko Widodo.

Menurut pengamatan Aus, IKN belum siap untuk menggelar acara besar tersebut. Pasalnya, IKN masih belum mampu menyediakan kamar hotel untuk hunian dan ketersediaan air bersih dalam jumlah besar.

"Pak Thomas sendiri menyatakan bahwa semua urusan upacara ini akan diatur oleh pusat, yaitu KSP dan Setneg," tutup Aus.

Kabar mundurnya dua petinggi OIKN disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya, Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dikutip dari Antara.

Pratikno menuturkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sudah terbit per hari ini. Sebagai pengganti, Jokowi langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi