Menuju konten utama

Kepala BNPB: Tindak Hukum Pembakar Hutan, Tak Ada Toleransi

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir (24 juni hingga 24 Juli 2023) dilaporkan ada 1.552 titik api di Kalimantan Selatan.

Kepala BNPB: Tindak Hukum Pembakar Hutan, Tak Ada Toleransi
Api membakar hutan dan lahan di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalisel, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

tirto.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan, pihaknya tidak akan mentolerir orang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

Ia menegaskan bahwa akan ada tindakan hukum bagi yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Tidak ada lagi toleransi bagi siapapun yang membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Suharyanto di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Selasa (25/7/2023).

Suharyanto mewanti-wanti potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diakibatkan oleh cuaca panas pada tahun ini.

“Pertengahan tahun 2023 cuaca akan lebih panas dari tiga tahun sebelumnya. Musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dibandingkan dengan kemaraunya dua tahun terakhir,” sambung Suharyanto.

BNPB melaporkan telah ada enam provinsi yang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla. Meliputi Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Khusus Kalimantan Selatan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir (24 juni hingga 24 Juli 2023) dilaporkan ada 1.552 titik api.

Melihat potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi di Kalsel, BNPB menurunkan 2 helikopter patroli dan 2 helikopter water bombing.

Selain Kalimantan Selatan, lima provinsi lain yang telah metetapkan status siaga darurat bencana karhutla juga telah menerima dukungan helikopter untuk menunjang operasi penanganan melalui udara.

Suharyanto kembali menekankan terkait arahan Presiden Joko Widodo Untuk mengutamakan pencegahan, kesiapsiagaan dan penegakan hukum dalam penanganan karhutla di daerah.

“Jika ada titik api, langsung dipadamkan, jangan tunggu api membesar, karena operasi pemadaman lewat udara biayanya sangat mahal. Kita berharap, kebakaran hutan dan lahan tahun ini dapat terkendali dengan baik,” tegas Suharyanto.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri