Menuju konten utama

Kenapa Rusia Tidak Terkena Tarif Impor Baru Trump? Ini Alasannya

Donald Trump telah mengumumkan tarif impor dan daftar negaranya. Namun, kenapa Rusia tidak terkena tarif impor baru Trump? Ini alasannya

Kenapa Rusia Tidak Terkena Tarif Impor Baru Trump? Ini Alasannya
Presiden AS Donald Trump memberikan pidato pada pengarahan pemulihan pasca Badai Helene di hanggar Bandara Regional Asheville di Fletcher, North Carolina, pada 24 Januari 2025. Trump mengatakan ia mungkin akan "menyingkirkan FEMA," jika dianggap perlu. Badan Penanggulangan Bencana Federal Badan Penanggulangan Bencana (FEMA) bertugas mengoordinasikan respons terhadap bencana. (Foto oleh Mandel NGAN / AFP)

tirto.id - Rusia dikecualikan dari kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Lantas, kenapa Rusia tidak terkena tarif impor baru Trump?

Berdasarkan laporan The White House, Trump mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi nasional AS pada Rabu (2/3). Guna memulihkan keadaan darurat ekonomi tersebut, Trump akan memberlakukan tarif impor kepada negara-negara untuk memperkuat posisi ekonomi internasional AS dan melindungi pekerja Amerika.

Tarif impor Trump tersebut diberlakukan bagi lebih dari 180 negara dengan minimal tarif 10%. Artinya, setiap negara memiliki besaran tarif impor yang berbeda-beda. Namun, beberapa negara tidak dikenai kebijakan tarif Trump tersebut, salah satunya Rusia.

Sebagai informasi, tarif Trump ini akan berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 12:01 a.m. EDT atau Sabtu siang waktu Indonesia. Di samping itu, Washington juga memberikan tarif timbal balik khusus atau resiprokal yang lebih tinggi dari 10 persen, yang berlaku mulai Rabu, 9 April 2025 dini hari waktu setempat.

Kebijakan tarif Trump akan tetap berlaku hingga Presiden Trump memutuskan ancaman defisit perdagangan telah terpenuhi, teratasi, atau dikurangi.

Alasan Rusia Tidak Terkena Tarif Impor Baru Donald Trump

Donald Trump mengumumkan tarif impor baru diberlakukan bagi 185 negara di seluruh dunia. Presiden Trump mengenakan tarif impor lebih tinggi kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat.

Dari daftar negara yang ada, Rusia dan beberapa negara lain tidak dikenai kebijakan tarif Trump tersebut. "Tidak ada tarif yang dikenakan pada Rusia, tetapi itu bukan karena perlakuan khusus. Itu hanya karena sanksi Barat sudah diberlakukan terhadap negara kami," kata Rossiya 24 TV yang dikelola pemerintah Rusia, dalam laporan BBC.

Dilansir dari laman Deutsche Welle (DW), Menteri Keuangan AS Scott Bessent menjelaskan Rusia tidak masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif impor baru Trump karena menghadapi sanksi yang tinggi dari AS setelah invasi skala penuhnya ke Ukraina pada tahun 2022.

Tak hanya itu, tidak dimasukkannya Rusia dalam tarif baru Trump, menurut Menteri Keuangan AS karena penurunan angka impor. Namun, pakar politik AS Alexandra Filippenko menilai bahwa pengecualinan tersebut bersifat simbolis.

"Ini tampak seperti keringanan yang bersifat simbolis," kata Alexandra Filippenko, menurut laporan DW.

Kebijakan ini juga dikritik oleh banyak pihak, jika besaran tarif didasarkan pada volume perdagangan suatu negara. Misalnya, wilayah yang sangat kecil atau tidak berpenghuni — seperti Kepulauan Heard dan McDonald di wilayah Australia yang jauh di Samudra Hindia bagian selatan yang secara praktis tidak relevan dengan perdagangan AS — terpengaruh oleh tindakan tersebut.

Menurut laporan Axios, kepulauan terpencil seperti Tokelau dengan populasi 1.500 di Pasifik Selatan dan Svalbard dengan populasi 2.500 di Lingkaran Arktik wilayah Selandia Baru dan Norwegia, tercantum untuk tarif impor Trump padahal tidak memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian AS.

Negara yang Tidak Terkena Tarif Trump, Selain Rusia

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menjelaskan bahwa dikecualikannya Rusia dalam tarif impor Trump dikarenakan sanksi AS yang berlaku terhadap Rusia.

Selain Rusia, AS juga membebaskan beberapa negara dari kebijakan tarif Trump. Menurut laporan BBC, negara yang terbebas dari tarif Trump ialah Rusia, Korea Utara (Korut), Belarus, Burkina Faso, Kanada, Kuba, Meksiko, Palau, Seychelles, Somalia, dan Vatikan.

Sebagai informasi, Indonesia dikenai tarif kebijakan Trump sebesar 32%. Besaran tarif yang lebih tinggi diberlakukan bagi negara yang dianggap Trump sebagai pelanggar perdagangan. Sementara itu, Malaysia dikenai biaya tarif Trump 24%, Singapura 10%, dan Filipina 17%.

Berikut beberapa daftar negara yang dikenai tarif impor Trump:

  • Aljazair 30%
  • Angola 32%
  • Bangladesh 37%
  • Bosnia dan Herzegovina 35%
  • Botswana 37%
  • Brunei 24%
  • Kamboja 49%
  • Kamerun 11%
  • Chad 13%
  • Tiongkok 34%
  • Republik Demokratik Kongo 11%
  • Guinea Khatulistiwa 13%
  • Uni Eropa 20%
  • Kepulauan Falkland 41%
  • Fiji 32%
  • Guyana 38%
  • India 26%
  • Indonesia 32%
  • Irak 39%
  • Israel 17%
  • Jepang 24%
  • Yordania 20%
  • Kazakhstan 27%
  • Laos 48%
  • Lesotho 50%
  • Libya 31%
  • Liechtenstein 37%
  • Madagaskar 47%
  • Malawi 17%
  • Malaysia 24%
  • Mauritius 40%
  • Moldova 31%
  • Mozambik 16%
  • Namibia 21%

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan